ACEH, BERSAMA
Seorang pemilik galian C ilegal di Aceh Besar, Aceh, berinisial MH (59) ditangkap tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh. Polisi ikut menyita satu unit alat berat dalam penangkapan itu.
9
“Alat berat dan terduga pelaku sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, seperti dilansir detik, Jumat (24/2/2023).
Winardy mengatakan, penggerebekan lokasi tersebut bermula dari informasi terkait aktivitas galian C ilegal di tempat tersebut. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan tim yang dipimpin Panit I Subdit IV Tipidter AKP Rivandi Permana meluncur ke lokasi, Kamis (23/02/2023).
Di sana, polisi menemukan satu alat berat jenis ekskavator yang sedang melakukan penambangan galian C. Polisi menghentikan aktivitas itu dan memeriksa kelengkapan izin galian C tersebut.
“Penambangan yang dilakukan diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan,” jelas Winardy.
Winardy mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal.
“Karena penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir,” ujar mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.
Kondisi itu berbeda dengan yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Dari informasi diperoleh harianbersama.com, di Kecamatan Kutalimbaru, Namorambe, Sibiru-biru, Galang dan Talun Kenas, Kab. Deli Serdang, aktifitas Galian C ilegal malah “merajalela”.
Kalaupun pernah digerebek polisi, pemilik Galian C ilegal kerap tidak tertangkap. Yang diamankan hanya pekerjanya saja seperti operator alat berat. Kasusnya pun minim yang sampai ke pengadilan. Sampai saat ini aktifitas Galian C ilegal perusak lingkungan itu kabarnya masih beroperasi. (***/MUL)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏