Kado Pahit di HUT ke 78 Bhayangkara..!! Godol: Dulu Bertaruh Nyawa Demi Polri, Sekarang Malah Dikriminalisasi..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 30, 2024
Kado Pahit di HUT ke 78 Bhayangkara..!! Godol: Dulu Bertaruh Nyawa Demi Polri, Sekarang Malah Dikriminalisasi..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Tubuhnya tinggi besar. Dia punya ciri khas. Rambut bagian belakang agak panjang. Namanya cukup dikenal di kalangan satuan reserse di Polrestabes (dulu Poltabes) Medan.

Kala itu, sosok ini masih aktif sebagai anggota Polri. Kinerjanya dalam membasmi kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan cukup diakui.

Dia benar-benar mendedikasikan jiwa dan raganya demi Polri. Anak dan istrinya kerap ditinggalkan ketika ibu pertiwi memanggil. Pokoknya semua dia korbankan demi tugas negara.

Penulis sedikit banyaknya tahu tentang sosok ini. Penulis kala itu bertugas meliput di Mapoltabes Medan Sekitarnya (sekarang Polrestabes Medan).

Suatu waktu sosok ini bersama rekannya sesama reserse terlihat membawa seseorang yang kepalanya ditutupi pakai kain hitam dengan terburu-buru. Wajahnya tidak kelihatan.

Pemandangan ini tentu menarik perhatian. Jurnalis pun mulai kasak kusuk berusaha mencari informasi.

Rupanya, pria yang dibawa dengan kepala tertutup itu dibawa ke ruang penyidik di lantai II Mapoltabes Medan.

Ketika itu Kasat Reserse Poltabes Medan masih dijabat AKP Maruli Siahaan, SH, yang dikenal dengan sebutan “Dan Sui”. Dan kalau tidak salah, Kapoltabes MS ketika itu dijabat mantan Kapolri Badroedin Haiti.

Setelah kasak kusuk ke sana ke mari. akhirnya penulis mendapatkan informasi “A1” bahwa pria yang dibawa pakai penutup kepala itu terduga anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Di masa itu anggota GAM memang banyak “berkeliaran” di Kota Medan sekitarnya. Mulai dari kawasan Labuhan Deli sampai ke Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi.

Penangkapan terhadap anggota GAM itu pun penuh ketegangan. Kabarnya, kala itu sempat terjadi “adu pelor” dengan personil Poltabes Medan walau pun akhirnya berhasil diamankan petugas.

Dapat dibayangkan bagaimana situasi kala kontak tembak sedang berlangsung. Dapat dibayangkan pula bagaimana perasaan personil Polri ketika itu.

Di antara suara desingan peluru, diyakini mereka teringat dengan anak dan istri yang menunggu di rumah. Bertaruh nyawa. Namun, semua itu tidak dihiraukan untuk memenuhi panggilan tugas negara demi ibu pertiwi.

Namun, semua itu kini tinggal kenangan. Edi Suranta Gurusinga alias Godol sosok anggota Polri yang membawa pria terduga anggota GAM itu, kini terduga dikriminalisasi oleh penyidik di institusi tempat dia dulu pernah bertaruh nyawa. Sedih. Perih. Sakit, memang. “Air susu” dibalas “air tuba”.

Kriminalisasi itu terjadi ketika Edi Suranta Gurusinga alias Godol sudah bertahun lamanya tak lagi sebagai anggota Polri. Dia tersangkut sebuah kasus yang berujung pemecatan dari anggota Polri.

Sekarang ini Godol pun mendekam di sel tahanan. Kasus dugaan kriminalisasi kepemilikan senjata api (Senpi) yang dituduhkan kepadanya, masih dalam proses persidangan di PN Lubuk Pakam. Belum divonis majelis hakim

Kalau saja tuduhan kepemilikan Senpi itu benar adanya, mungkin Godol tidak akan merasa terzolimi. Sebagai mantan anggota Polri, dengan jiwa ksatria dia tentu akan menerima.

Tapi ini tidak. Godol terduga dikriminalisasi. Pun begitu, Godol melalui tim kuasa hukumnya terus berupaya melakukan perlawanan demi mendapatkan keadilan. Dan perlahan-lahan kebenaran pun mulai terkuak ke permukaan.

Adalah mantan Kapolsek Payung, Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara, Iptu Samson, yang mengakui kalau Senpi merek Daewoo buatan korea itu adalah miliknya. Dalam rekaman video yang diputar di persidangan, Iptu Samson, menyatakan Senpi itu digadaikannya kepada Kopda Mirwansyah sebesar Rp 4 juta.

Kopda Mirwansyah kini sudah mendekam di sel tahanan Denpom I/5 Medan. Dia tersangkut kasus kepemilikan Senpi ilegal itu.

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak juga membenarkan kalau prajurit Kodam I/BB itu sudah ditahan dalam kasus Senpi ilegal tersebut.

Sebelumnya, Kopda Mirwansyah sempat diamankan petugas Brimob Polda Sumut di malam penggerebekan lokasi perjudian.

Dari semak-semak tempat Kopda Mirwansyah diamankan itulah petugas Brimob menemukan Senpi merek Daewoo tersebut.

Malam itu Kopda Mirwansyah membantah bahwa Senpi itu miliknya. Lalu, “sinetron” ala Brimob plus penyidik Polrestabes Medan pun dimulai. Godol tertuduh sebagai pemilik Senpi tersebut.

Proses penanganan kasus ini juga terbilang kilat. Meski pun Godol membantah sebagai pemilik Senpi itu, namun penyidik Polrestabes Medan tetap “ngotot” menjadikannya tersangka.

Padahal, menurut kuasa hukum Godol, penetapan tersangka itu tanpa didukung dua alat bukti dan keterangan ahli.

Polisi juga tidak menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan sidik jari siapa yang ada di Senpi ilegal itu.

Itu pula yang menurut saksi ahli Prof Dr Maidin Gultom, SH, MHum, polisi telah unprosedur saat menangani kasus Godol.

Sebab, Senpi ditemukan bukan di tubuhnya. Seharusnya polisi melakukan uji sidik jari di Senpi itu. Tapi ini tidak dilakukan. Padahal, uji sidik jari merupakan salah satu metode SCI.

Ada praduga penyidik Polrestabes Medan takut untuk melakukan uji sidik jari di Labfor Polda Sumut. Sebab, praduga kriminalisasi yang dilakukan kepada Godol bisa terbongkar.

Di HUT ke 78 Bhayangkara pada 1 Juli 2024 ini, Polri Presisi sepertinya masih jauh panggang dari api. Keinginan masyarakat agar Polri bekerja profesional masih jauh dari harapan. Seperti pungguk merindukan bulan. (TIM)

 

 

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini