<span;>DELI SERDANG, BERSAMA
<span;>Kejari Deli Serdang Cabang Pancurbatu melelang <span;>3 unit sepeda motor dan 1 mobil pick up<span;> sitaan negara pada 27 Juli 2026 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.
<span;>Pengumuman lelang satu unit sepeda motor Vega tanpa plat dengan putusan pengadilan : 241/Pid.Sus/2026/PN/Lbp, harga limit Rp 1.094.000. Untuk uang jaminan Rp 400.000.
<span;>Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 6010 AEC putusan pengadilan : 496/Pid.B/2026/PN Lbp dengan harga limit Rp 1.658.000 dan uang jaminan Rp 500.000.
<span;>Satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat putusan pengadilan : 571/Pid.B/2026/PN/Lbp, dengan harga limit Rp1.721.000 dan uang jaminan Rp600.000.
<span;>Kemudian satu unit mobil pick-up Daihatsu Grandmax No Pol BK 9747 VV hitam, dengan putusan pengadilan : 3820 K/Pid.Sus/2026/PN Lbp, harga limit Rp41.262.000 dan uang jaminan Rp15.000.000.
<span;>Bagi khalayak ramai yang berminat mengikuti lelang tersebut, bisa mengunjungi domain situs lelang.go.id. Di sana peminat lelang bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
<span;>Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada 24-26 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB di kantor Cabang Kejari Deli Serdang di Pancur Batu
<span;>pada hari kerja.
<span;>Untuk informasi lainnya dapat menghubungi Cabang Kejari Deli Serdang di Pancur Batu di No HP 081802032135 atas nama Dwi Puji pada hari dan jam kerja. (HB-03)