Tanjung Morawa, Bersama News Tv
Nasib para petani melon di Dusun V Kali Tawang, Desa Naga Timbul, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, benar-benar menyedihkan. Ibarat kata pepatah, sudah jatuh ketimpa tangga pula.
Rasa sakit yang dirasakan para petani melon itu, semakin menjadi ketika Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Pertanian Pemkab Deli Serdang, malah menyalahkan petani di balik gagal panen tersebut. Duhh..sakitnyaa…!!
Menurut Kepala UPT Dinas Pertanian Kec. Tanjung Morawa, Jaharuddin, Jumat (18/06/2020) pihaknya sudah menghimbau petani melon di Dusun V Kali Tawang, agar menerapkan pola tanam serentak. Ini bertujuan untuk mengantisipasi serangan hama, yang berdampak nantinya terhadap hasil panen
“Kita sudah turun ke lokasi melihat kondisi tanaman melon yang luasnya diperkirakan puluhan hektar tersebut. Kita juga melakukan sosialisasi melalui kelompok tani dengan merumuskan program pola tanam dan perburuan hama, melalui tenaga penyuluhan di sentra-sentra pertanian,” ungkapnya.
Jaharuddin didampingi Irma Beru Siregar selalu petugas penyuluhan lapangan Desa Naga Timbul dan K Sirait selaku POPT- PHP Kec. Tanjung Morawa, ketua Gapoktan, ketua kelompok tani dan sejumlah petani melon mengatakan, penanaman melon secara acak dan perburuan hama tidak serentak, menjadi kendala utama di Kec. Tanjung Morawa. “Ini tidak memberikan dampak positif bagi tanaman melon serta tanaman lainnya,” sebut Jaharuddin.
Sebab, kata Jaharuddin, hama tanaman melon, padi, timun dan tanaman lainnya, akan berpindah ke lokasi lain saat petani melakukan perburuan di lokasi tertentu. “Dan begitu seterusnya, sehingga tidak efektif,” ujar Jaharuddin.
Jaharuddin juga menyebut, pihaknya hanya sebatas memberikan imbauan kepada para petani untuk mengikuti program yang telah ditetapkan. “Kita tidak punya wewenang untuk memberikan sanksi,” tandasnya.
Namun, pernyataan Jaharuddin itu dibantah petani melon. Menurut petani, mereka sudah lama dan berulang kali menanam melon di lokasi lahan tersebut.
“Selama ini, petugas penyuluh lapangan dari UPT Dinas Pertanian itu, tidak pernah kelihatan batang hidungnya untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi cara bercocok tanam kepada kami,” kata petani.
Menurut petani, mereka tidak bisa menunggu waktu tanam seperti yang diungkapkan UPT Dinas Pertanian Deli Serdang. Sebab, mereka tidak bisa membiarkan lahan tidak ditanami. Apalagi lahan itu bukan milik mereka. “Kami mengolah lahan dengan sistem bayar sewa saat panen kepada pemilik lahan. Jadi, kok sekarang kesannya kami pula yang disalahkan,” ketus petani melon yang gagal panen. (*)
Reporter : Herianto Sembiring, SKom
Editor : Mulianta Ginting
Pembaca : 1,047