Deli Tua, Bersama News Tv
Sepak terjang Roky Sinuraya (37) yang kerap mengonsumsi sabu di kawasan Jln Luku I, Gg Kali Bawah dekat Gg Slank, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, membuat warga resah.
Pria warga Jln Bunga Ncole V No 9, Kel. Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan ini, dikibuskan warga melalui aplikasi Polisi Kita. Hasilnya, Roky pun masuk penjara. Makanya jangan nyabu ajaa..!!
Penangkapan yang dilakukan personil Reskrim Polsek Deli Tua ini, bermula dari “cuitan” warga melalui aplikasi Polisi Kita. Warga menyebut kalau di kawasan Jln Luku I, Gg Kali Bawah dekat Gg Slank, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, kerap dijadikan sebagai lapak mengonsumsi sabu.
Informasi warga itu pun ditindaklanjuti petugas Polsek Deli Tua. Tim Reskrim dipimpin Panit Luar, Ipda Elia Karo-karo, langsung turun ke lokasi yang disebutkan warga tersebut.
Setelah melakukan pengintaian, Rabu (10/06/2020) petugas melakukan penggerebekan. Roky Sinuraya yang saat itu sedang asyik menyedot sabu, tak bisa berkutik.
Dari tangan tersangka disita 2 klip plastik berisi sabu, 1 bong lengkap terbuat dari minuman kemasan ditemukan di tanah kosong dekat tersangka dan 1 kaca pirek.
Petugas pun langsung memboyong tersangka berikut barang bukti ke komando untuk diproses hukum. (*)
Reporter : Sastrawan Sembiring
Editor : Mulianta Ginting
Pembaca : 1,065