Medan, Bersama News Tv
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji. Foto : Ist
Penerimaan siswa siswi baru SMA/SMK Negeri di Sumut secara online, dinilai “amburadul” dan terduga sarat permainan. DPRD SU pun menjadwalkan akan memanggil Kadisdik Sumut. Gawat laee..!!
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji dan anggota, dr Poaradda Nababan, SpB, kepada wartawan,l d9 gedung dewan, Selasa (30/6/2020) mengaku pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan Kadisdik dan Cabang Disdik se Sumut, untuk mengevaluasi penerimaan siswa siswi baru secara online, yang menimbulkan banyak masalah.
Dari data-data yang disampaikan para orang tua murid ke lembaga legislatif, tambah Poaradda, proses PPDB secara online benar-benar “amburadul” dan terduga sarat permainan. Salah satu contoh ada siswa yang tidak lolos, sementara tetangganya yang jarak rumahnya hanya 1 meter malah lolos.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, dr Poaradda Nababan, SpB. Foto : Ist
“Ada pula yang terduga memanipulasi Kartu Keluarga (KK) agar jarak tempuh ke lokasi sekolah sangat dekat. Ini perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum terutama sekolah-sekolah yang berada di pinggiran Kota Medan yang cenderung luput dari pantauan,” pungkas Poaradda.
Selain itu, tambah Dimas, penerimaan siswa baru dari jalur prestasi juga banyak kejanggalan. “Dalam rapat dengar pendapat nanti, akan kita pertanyakan prestasi siswa yang lulus itu” katanya.
Menurut Poaradda, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti lain terkait penerimaan siswa baru tersebut. “Bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan, silahkan mengadu ke Komisi E DPRD Sumut dengan membawa data-data yang akurat,” ujar Poaradda. (Rel)
Editor : Mulianta Ginting
dr Poaradda Nababan SpB
Pembaca : 1,036