Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Memang Jempol..!! Polri Ultah, Enam Pecandu Narkoba Direhab Gratis..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 1, 2020
Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Memang Jempol..!! Polri Ultah, Enam Pecandu Narkoba Direhab Gratis..!!
 - ()
Editor
Labuhan Batu, Bersama News Tv
      Tak hanya jago menangkapi para pemain Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, juga memfasilitasi rehab gratis untuk enam pecandu narkoba yang dilaporkan dan diserahkan keluarganya.
      Rehab gratis ini berkaitan dengan peringatan HUT ke 74 Bhayangkara yang jatuh setiap tanggal 1 Juli. Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Memang Jempol..!! 
      Keenam pecandu ini diberangkatkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba (BRSPN) “INSYAF” di bawah naungan Kemensos RI di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (1/7).
      “Penyalahgunaan narkoba bila dilaporkan pihak keluarga tidak dapat diproses hukum. Namun, pemerintah berkewajiban melakukan rehab medis dan sosial sesuai amanah Pasal 54, 55 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Karena itu, kakau ada anggota keluarga masyarakat kecanduan narkoba, jangan takut melaporkannya,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, saat memberikan arahan kepada keenam pecandu yang  didampingi keluarganya.
      “Kepada saudara-saudara yang akan menjalani rehab, kami ucapkan selamat atas hidup baru untuk tidak lagi memakai narkoba. Mari pergunakan kesempatan ini utk mengubah hidup. Ikuti program rehab dengan baik yang rencananya hanya 6 bulan,” pungkas AKP Martualesi Sitepu.
      Keberangkatan keenam pecandu ini dilepas Kapolres Labuhan Batu, AKBP Agus Darojat, SIK, MH, dihadiri Forkopimda Labuhan Batu Raya, Labura dan Labusel. Turut mendampingi Lurah Aek Paing, Farida Hanum, Bhabinkamtibmas Aek Paing, Brigadir Dilli, Bhabinsa Sirandurung, Koptu Ribet Napitupulu. Sebelum berangkat, suhu badan keenam orang residen ini dicek.
      Keenam residen itu adalah, Kaya Sakti Agung Sihombing (27) warga Dusun XII PMKS, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.  Baharuddin Ali Siregar (36) warga Jln Tualang Aek Matio, IH(19) warga Desa Aek Paing, DRS (19) warga Dusun Rendahan, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, AZS (18 ) warga Kelurahan Padang Bulan dan Ibrahim P Sagala (40) warga Aek Matio Kelurahan Sirandurung.
      Usai acara pelepasan, secara spontan pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhan Batu, yang karena telah membantu memfasilitasi rehab gratis anggota keluarga mereka. Tak lupa mereka juga  mengucapkan HUT ke 74 Bhayangkara. Diharapkan polisi tetap menjadi kebanggaan masyarakat. (IMS)
Editor : Mulianta Ginting

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini