Medan, Bersama News Tv
Aksi main hakim sendiri cederung premanisme yang terduga dilakukan oknum KHS anggota DPRD Sumut dari FPDI Perjuangan terhadap dua anggota Polri di gedung Capital Building, mendapat atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, MSi.
“Semua warga negara bersamaan hak dan kedudukannya di muka hukum. Berani berbuat harus berani bertanggungjawab,” tulis Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, MSi, melalui whatsapp kepada kru media ini menanggapi anak buahnya yang “digimbali”, Senin (20/07/2020).
Pernyataan Kapolda Sumut ini pun mendapat dukungan dari warga, khususnya Kabupaten Deli Serdang yang merupakan daerah pemilihan oknum anggota dewan KHS.
“Wakil rakyat itu seharusnya menjadi suri tauladan. Memberikan contoh yang baik dan benar kepada rakyat. Apapun permasalahannya, tidak seharusnya melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Kalau benar oknum dewan itu melakukan penganiayaan, itu sangat mengecewakan rakyat,” kata E Beru Tarigan warga Deli Serdang saat dimintai kru media ini tanggapannya.
Wanita berparas cantik ini pun mendukung pernyataan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, MSi. “Pokoknya oknum anggota dewan dan teman-temannya itu harus diproses hukum agar jadi pelajaran ke depan,” pungkas wanita berambut lurus ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, menegaskan, pihaknya siap memberi pembelaan hukum terhadap anggota DPRD Sumut KHS yang ditangkap polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap Bripka Karingga Ginting dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka Mario dari Ditlantas Polda Sumut.
Menurut Mangapul Purba, saat ini pihaknya masih mempelajari duduk masalahnya dan mencari solusi yang ” kata Mangapul Purba.
Kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Senin (20/07/2020), Mangapul meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan mengutamakan azas musyawarah mufakat dengan menghormati proses hukum yang ada.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KHS kalau memang itu diperlukan,” kata Mangapul. (RED/AFP)