Medan, Bersama News
Aksi main hakim sendiri cenderung premanisme menggimbali dua anggota Polri, membuat oknum Anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring, menjadi tersangka. Ciatt…ketapakk…Ketepukk..!!
Penetapan tersangka terhadap anak seorang pengusaha terkenal di kawasan Tuntungan itu, diakui Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, seperti dilansir dari merdeka.com, Selasa (21/07/2020).
“Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Tujuh laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
“Ada satu yang kita jadikan tersangka inisial KHS,” tambah Kapolrestabes Medan.
Pengeroyokan itu terjadi di parkiran tempat hiburan malam Capital Building, Jalan Putri Hijau, Medan, Minggu (19/7) dini hari.
Belasan orang terduga mengeroyok dua personel kepolisian, Bripka Karingga Ginting (Banit Kompi 4 Batalion C Sat Brimob Polda Sumut) dan Bripka Mario (personel Dit Lantas Polda Sumut). Akibat pengeroyokan itu, keduanya luka-luka dan memar serta dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Aksi pengeroyokan yang terekam kamera pengawas banyak beredar di media sosial. Polrestabes Medan langsung mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu. Salah seorang di antaranya Kiki Handoko Sembiring yang merupakan anggota DPRD Sumut.
Ke-17 orang ini juga dites urine. Riko mengatakan, 7 orang positif mengonsumsi amphetamine dan akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Namun dia tidak merinci siapa saja yang diduga mengonsumsi narkoba itu.
Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjenguk Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario di RS Bhayangkara Medan, Selasa (21/7). Dia memberi semangat serta motivasi kepada keduanya agar dapat segera sembuh dan kembali melaksanakan tugas seperti biasanya.
“Kedatangan saya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih. Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedurnya,” kata Martuani yang juga memberi tali asih kepada keluarga korban. (*)