Biar Klen Tau Ya Broo..!! Anggota DPRDSU Kiki Sembiring yang Pertama Pukul Anggota Brimob

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 22, 2020
Biar Klen Tau Ya Broo..!! Anggota DPRDSU Kiki Sembiring yang Pertama Pukul Anggota Brimob
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersama News Tv

Anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring memang bernyali. Wakil rakyat dari PDI Perjuangan inilah yang pertama kali memukul Bripka Karingga Ginting anggota Brimob Kompi 4 Yon C, dalam sebuah keributan di gedung Capital Building, Medan, kemarin malam. Biar klen tau ya broo..!!

Peran Kiki Handoko Sembiring anak seorang pengusaha terkenal di kawasan Tuntungan ini, diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, Kiki merupakan orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting.

“Jadi, satu tersangka inisial KHS sesuai keterangannya dan dari identitasnya mengaku wiraswasta. Dia (Kiki) berperan yang memukul pertama kali, memukul korban saudara Angga (Karingga),” ungkapnya di Mapolrestabes Medan seperti dilansir dari Tribun-medan.com, Rabu (22/07/2020).

Sampai saat ini, Polrestabes Medan sudah mengamankan 17 orang. Dari ke 17 orang ini, 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anggota Polri. Dan dari 17 orang itu, 7 orang dinyatakan positif zat narkoba.

Sementara itu, DPD PDIP Sumatera Utara menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum atas terlibatnya Kiki Handoko Sembiring dalam kasus dugaan penganiayaan dua personel Polri di lokasi hiburan malam di gedung Capital Building, Jalan Balai Kota Medan, Minggu (19/07/2020) dini hari.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba, seperti dilansir dari Tagar.id mengatakan, dia sampai saat ini belum tahu pasti status yang bersangkutan (Kiki Handoko Sembiring) atas kasus penganiayaan dua polisi itu.

“Namun, kami dari Fraksi PDIP atau dari partai tidak akan memberikan bantuan hukum. Sebab, permasalahan yang dilakukan dan dialami Kiki adalah urusan pribadi bukan karena partai,” kata Mangapul.

Mangapul menyarankan agar Kiki mempersiapkan tim hukum. Dia juga menyebut bahwa jika ditetapkan tersangka, partai harus tahu.

“Secara partai kami tidak akan berikan bantuan hukum, jadi kami sudah berkomitmen dan itu keputusan serta perintah partai. Kalau memang tersangka, muatan tersangkanya apa. Nanti kami secara lembaga akan membahas selanjutnya,” ujar dia.

Mangapul juga mempersilahkan Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumatera Utara melakukan proses terhadap Kiki. Dia mengharapkan masalah yang terjadi selesai cepat.

“Kalau masalah itu ranahnya ke dewan kehormatan, kami persilahkan juga dewan kehormatan bekerja sesuai tupoksinya. Kalau prinsipnya kita mau masalah ini cepat selesai,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumut, H Wagirin Arman, yang dimintai tenggapannya melalui whatsapp, Rabu (22/07/2020) tidak merespon. (*)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini