Pancur Batu, Bersama News Tv
Duo maling ini benar-benar sial. Udah capek-capek membobol sebuah toko di Pasar Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang didapat cuma satu plastik besar tembakau.
Celakanya, aksi kedua sejawat ini terekam CCTV pulak. Ketika ditangkap polisi, keduanya pun tak bisa mengelak dan langsung masuk jeruji besi.
Mereka adalah Hendro Barus (35) warga Jalan Bakti, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dan Dermawan (17) warga Dusun III Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Tertangkapnya kedua tersangka berawal dari laporan korban Noprianto Ginting ke Polsek Pancur Batu. Korban mengaku tokonya di Pasar Pancur Batu disatroni maling, Minggu (26/07/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Tim Tekab Polsek Pancur Batu pun langsung melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV salah satu toko sepatu di depan toko korban, terlihat kedua pelaku sedang beraksi.
Tanpa susah payah, polisi pun meringkus keduanya di Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Senin (27/07/2020) sekira Pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma melalui Kanit Reskrim, AKP Syahril Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.
“Kedua tersangka berikut barang bukti satu bungkus plastik besar tembakau hitam, obeng, gembok serta engsel pintu, sudah kita amankan di Mapolsek Pancur Batu guna proses sidik,” katanya. (STP)