Kabanjahe, Bersama News Tv
Mengantisipasi penanganan pasien Covid-19, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, meninjau kesiapan Rumah Sakit Umum Efarina Etaham sebagai rumah sakit rujukan untuk rawat jalan dan rawat inap lanjutan bagi pelayanan kesehatan Covid-19, Kamis (30/07/2020). Mantap pak bup..!!
Ikut mendampingi bupati antara lain, Kepala BNNK Karo, AKBP Happy Surbakti, Direktur RSU Efarina Etaham, Dr Fredy Roy Surianta Ginting, Staf RSU Efarina, Wayan Tarigan.
Menurut Terkelin, kedatangannya guna memastikan kerjasama antara Pemkab Karo dengan RSU Efarina Etaham, sehingga sudah bisa menerima rujukan pasien lanjutan pelayanan Covid-19.
“Semua ini tidak terlepas dari dukungan Bupati Simalungun JR Saragih, SH, MM, sehingga terwujud linear perjanjian kerjasama membantu penanggulangan penanganan Covid-19, yang kian hari terus bertambah hingga sekarang mencapai 53 orang di Karo,” ucapnya.
Terkelin menilai, langkah kerjasama Pemkab Karo dengan RSU Efarina Etaham sudah sangat tepat. Berbekal surat perjanjian kerjasama, pasien sudah bisa dirawat. Ini guna mengantisipasi keterbatasan ruangan pasien di RSUD Kabanjahe.
Untuk itu, bupati meminta OPD terkait (Dinas Kesehatan), segera melakukan kordinasi penanganan pasien, agar tidak menyimpang dari perjanjian.
Sementara Direktur RSU Efarina Etaham, Dr Fredy Roy Surianta Ginting, berterima kasih kepada bupati Karo yang telah menyempatkan waktu melihat kondisi ruangan yang akan digunakan untuk pasien rujukan lanjutan dari Pemkab Karo.
Disinggung soal pembayaran pasien rujukan lanjutan dari Pemkab Karo, Dr Fredy mengaku sudah ada ketentuan dan aturan dalam Juknis Kemenkes RI. (ALS)