Galian Illegal Marak di Deli Serdang..!! Walhi: Rugikan Keuangan Negara, Polisi Harus Bertindak Tegas..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 31, 2020
Galian Illegal Marak di Deli Serdang..!!  Walhi: Rugikan Keuangan Negara, Polisi Harus Bertindak Tegas..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersama News Tv

Maraknya pertambangan terduga illegal di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendapat protes keras dari pecinta lingkungan di daerah itu.

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Tarigan, mendesak aparat kepolisian segera gerak cepat turun ke lapangan untuk memeriksa izin galian tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah pengusaha galian terduga illegal, beroperasi di Kecamatan Namorambe, Pancur Batu dan Sibolangit.

“Setiap kegiatan pertambangan harus memiliki izin resmi di lokasi aslinya. Karena itu, aparat kepolisian harus turun ke lokasi untuk memeriksa perizinannya,” tandas Tarigan.

Menurut Tarigan, tambang batuan yang ilegal jelas-jelas merugikan keuangan negara dan lingkungan. “Namanya saja illegal, pasti tidak memiliki izin. Tentunya negara dirugikan termasuk lingkungan karena tidak akan ada pengawasan,” ujar Tarigan.

Seperti diberitakan, para pengusaha galian ini, menggunakan alat berat excavator untuk meruntuhkan perbukitan maupun mengeruk isi”perut bumi” dalam menjalankan operasionalnya. Isi dan struktur alam dirusak menggunakan “tangan-tangan bercakar besi”.

Anehnya, walaupun aktivitas pertambangan terduga illegal ini sudah lama berlangsung, namun aparat kepolisian terkesan tutup mata.

Padahal, bukan rahasia lagi seratusan truk-truk tronton roda 10, kerap hilir mudik di jalan raya membawa tanah timbun hasil galian terduga illegal tersebut.

Apalagi galian terduga illegal yang beroperasi di Kecamatan Pancur Batu dan Sibolangit, sangat mudah mengetahui lokasinya karena simpang masuknya di Jalan Jamin Ginting. Bahkan, tak jarang banyak truk-truk tronton yang parkir di tepi jalan menunggu antrian untuk muatan.

Begitu juga dengan galian terduga illegal yang beroperasi di Kecamatan Namorambe. Truk-truk fuso roda enam, bebas melintas di jalan raya mengangkut hasil perusakan isi bumi dan struktur alam tersebut.

Sejauh ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian. Inilah yang menimbulkan asumsi dan praduga di tengah-tengah masyarakat kalau galian illegal tersebut sengaja “dipelihara” oknum tertentu untuk dijadikan “pundi-pundi” mirip ATM. (red)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini