LBH Medan: Pak Polisi..!! Kasus Kiki Handoko Sembiring Diproses Hukum Sampai ke Pengadilan Yaa..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 13, 2020
LBH Medan: Pak Polisi..!! Kasus Kiki Handoko Sembiring Diproses Hukum Sampai ke Pengadilan Yaa..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersama News Tv

Kasus penganiayaan yang terduga dilakukan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring, terhadap dua anggota Polri di Medan, sudah berdamai secara kekeluargaan, kemarin malam.

Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, meminta proses hukum terhadap anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring tetap dilanjutkan Polrestabes Medan meski telah ada perdamaian.

“Memang perdamaian itu baik dan juga salah satu langkah dalam penyelesaian masalah. Apalagi kita masyarakat Sumut masih menjunjung tinggi hukum adat,” kata Direktur LBH Medan, Ismail Lubis, kepada wartawan, Kamis (13/08/2020).

Tapi, secara hukum, kata Ismail, kasus yang disangkakan adalah pidana umum dan bukan delik aduan. Perdamaian yang telah dilakukan tidak harus menghentikan proses pidananya.

“Perdamaian itu nantinya sebagai alasan untuk meringankan hukuman tersangka dan dipersilahkan menyerahkan surat perdamaian kepada pengadilan,” ujarnya.

Untuk itu, LBH Medan berharap proses hukum kasus tersebut dilanjutkan Polrestabes Medan sampai ke persidangan.

“Biarkan hakim yang akan menilai perdamaian itu. Jangan sampai ada perlakuan yang tidak adil, karena banyak juga perkara yang tetap dilanjutkan proses hukumnya meskipun telah ada perdamaian,” cetus Ismail.

Sebelumnya diberitakan, keluarga Kiki Handoko Sembiring beserta keluarga Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario, Selasa (11/8/2020) malam, melakukan perdamaian di Deli Hall Medan Club.

Acara perdamaian diwarnai penyerahan ayam yang sudah dimasak kepada keluarga Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario, yang disaksikan tokoh-tokoh adat dan masyarakat Sumut. (AFP)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini