Kabanjahe, Bersama News Tv
Unsur Forkopimda (Bupati Karo Terkelin Brahmana, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, SIK, sepakat memindahkan Posko Utama Erupsi Gunung Sinabung ke bekas Kantor PU Pengairan Sumut di Kabanjahe.
Kesepakatan itu diputuskan Bupati Karo, Dandim 0205/TK, Kapolres Karo dihadiri Plt Kalak BPBD Karo Natanael Peranginangin, Kabid BPBD Nius Abdi Ginting saat melakukan peninjauan kondisi kantor bekas PU Pengairan Sumut di Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (20/08/2020).
Menurut Terkelin Brahmana, pemindahan itu sangat mendesak mengingat Posko Utama Erupsi Gunung Sinabung di Kantor Koramil Simpang Empat, sangat tidak memadai dan kurang layak menerima kedatangan tamu dari instansi terkait.
“Posko Utama Erupsi Gunung Sinabung di Kantor Koramil 04/Simpang Empat, dianggap belum memadai sehingga perlu dipindahkan ke kantor bekas PU Pengairan Sumut yang pernah digunakan sebagai Posko Darurat Bencana Alam,” ujar Terkelin Brahmana.
Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto menyebutkan, jika Pemkab Karo menyetujui bekas Kantor PU Pengairan kembali difungsikan menjadi Posko Utama, tentu sangat representatif.
Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono juga sangat sependapat jika Posko Utama dipindah ke Kabanjahe, karena mempermudah dan memperlancar kordinasi bila sewaktu waktu Gunung Sinabung erupsi.
Plt Kalak BPBD Natanael Peranginangin mengakui kalau fasilitas di bekas Kantor PU Pengairan Sumut cukup bagus. Termasuk adanya ruang rapat dan untuk tamu. (ALS)