Deli Tua, Bersama News Tv
Tak kuat hidup dalam terali besi membuat Hendrianto alias Anto (41) bertindak nekat.
Pria yang dibantarkan ke RS Bhayangkara karena sakit ini, memilih kabur saat oknum Aiptu MS anggota Polsek Deli Tua yang bertugas jaga, mengajak tersangka narkoba itu keluar dari rumah sakit tersebut.
Namun, tak sampai 24 jam, pelaku kembali diringkus petugas Polsek Deli Tua, Rabu (19/08/2020) malam.
Kek gini ceritanya broo..!! Warga Jalan Brigjen Katamso, Gg Rahmad Ujung, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, ini, ditangkap dalam kasus narkoba.
Setelah beberapa lama mendekam di sel tahanan Polsek Deli Tua, Anto mengeluh kakinya sakit. Takut terulang kejadian tahanan jaksa yang dititipkan di Polsek Deli Tua meninggal karena sakit, baru-baru ini, pihak Polsek Deli Tua pun membantarkan Anto ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Entah kenapa, Aiptu MS, yang bertugas menjaga Anto, pada Rabu (19/08/2020) malam, membawa tersangka keluar rumah sakit untuk menemui Siti Maharani di Jalan Perkampungan, Pantai Burung, Lorong I, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Namun, saat akan kembali ke RS Bhayangkara, tersangka malah melarikan diri menuju ke tepi sungai.
Kapolsek Deli Tua, AKP Julkifli Harahap, SH, bersama Pamit Luar, Ipda Elia Karo-karo dan anggota, langsung melakukan pengejaran begitu mendapat kabar kaburnya tersangka.
Bekerjasama dengan petugas Polsek Media Kota, akhirnya Anto ditangkap di rumah temannya di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
“Tersangka yang kabur sudah berhasil kita tangkap kembali. Sedangkan Aiptu MS sedang diperiksa Propam di Mapolrestabes Medan,” ujar Kapolsek Deli Tua, AKP Julkifli Harahap, SH, kepada wartawan, Sabtu (20/08/2020).
(sas)