Medan, Bersama News Tv
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno, dinyatakan positif Corona atau COVID-19. Jadwal persidangan bakal dikurangi.
“Benar. Hasil swab Pak Ketua PN Medan positif COVID-19,” kata Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, saat dimintai konfirmasi, Senin (24/08/2020).
Dia belum menjelaskan detail dari mana Sutio bisa terpapar COVID-19. Saat ini Sutio disebut dirawat di rumah sakit (RS).
“Setahu saya di RS, tapi saya belum tahu di RS mana,” tuturnya seperti dilansir dari laman detik.com.
Dia mengatakan Sutio dirawat di rumah sakit. Immanuel menyebut sejumlah persidangan yang tak mendesak bakal ditunda.
“Masih berjalan seperti biasa namun sidang segera dikurangi hanya untuk sidang yang mendesak yang kita selenggarakan,” katanya.
Immanuel menyebut PN Medan juga bakal disemprot disinfektan. Selain itu, pihak PN Medan juga sedang berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 agar menggelar tes swab bagi para pegawai PN Medan.
“Lingkungan kantor segera kembali didisinfektan dan akan dilakukan juga swab untuk warga PN. Kita lagi koordinasi ke gugus COVID untuk hal ini,” ujarnya. (*)