Deli Tua, Bersama News Tv
Ikbal dicari-cari polisi. Gara-garanya karena dia menampung sepeda motor curian seharga Rp 1,1 juta. Sementara pelaku pencurian Dandi Albani (19) warga Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, mendekam di sel tahanan Polsek Deli Tua.
Korbannya adalah Muhammad Arif (23) warga Jalan Bromo, Gg Aman, Lorong Tentram No.16, Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Kota.
Arif kehilangan sepeda motornya Yamaha Vega R warna biru Nopol BK 6954 US, saat diparkir di Jalan Eka Surya depan Warnet Zone, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Selasa (04/08/2020) sekira pukul 10.52 WIB.
Kala itu, Arif datang ke TKP untuk memperbaiki tower jaringan internet yang berada di bagian belakang Warnet Zone.
Sekira pukul 11.00 WIB, Arif pun hendak pulang ke kantornya. Namun, dia terkejut karena sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran depan Warnet Zone. Penjaga Warnet pun mengaku tidak tahu siapa yang membawa sepeda motor korban.
Kasus ini pun dilaporkan Arif ke Mapolsek Deli Tua. Berselang 20 hari, Senin (24/08/2020) petugas Polsek Deli Tua dipimpin Panit Luar, Ipda Elia Karo-karo, meringkus pelaku saat berada di rumah temannya Eko di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor.
Penangkapan terhadap Dandi Albani dilakukan karena aksinya mereka dalam CCTV. Kepada penyidik, Dandi pun mengakui perbuatannya. (sas)