Kabanjahe, Bersama News Tv
Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (KBPTP) Sumut, Dr Khadijah El Ramija, menyerahkan secara simbolis tujuh varietas tanaman lokal berlisensi dari Pusat Perlindungan Variates Tanaman dan Perizinan (PVTPP) kepada Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, disaksikan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Hasrul, Senen (25/08/2020) di ruang kerja bupati Karo.
Menurut Khadijah El Ramija, secara resmi penyerahan daftar tanaman ini akan direview kembali, sesuai jadwal yang rencananya akan diserahkan Menteri Pertanian RI saat berkunjung ke Karo (31/08/2020).
“Tujuan pemberian daftar variates tanaman lokal ini, agar kepala daerah tahu dan berpartisipasi aktif melindungi varietas lokalnya yang telah terdaftar di Pusat PVTPP,” ujarnya.
Dengan demikian, katanya, legal aspect (kepemilikan) varietas lokal menjadi lebih jelas, sehingga varietas lokal mendapatkan perlindungan hukum.
Bila di kemudian hari varietas tersebut dimanfaatkan pihak lain, harus meminta ijin kepada pemilik varietas lokal untuk mendapatkan manfaat ekonomi.
“Orang lain tidak gampang mengklaim tanaman yang memiliki perlindungan untuk dikembangkan di daerah lain, sebelum minta izin ke Karo,” tandasnya.
“Dengan adanya perlindungan variates tanaman lokal ini, petani Karo layak berbangga. Sebab, seluruh Kabupaten di Sumut mayoritas menerima daftar izin hanya dua varietas. Sedangkan Karo cukup fantastis sampai tujuh varietas,” tambahnya.
Berkaitan dengan itu, dia berharap daerah ikut melakukan upaya pelestarian dan pengembangan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian No01/2006 tentang syarat penamaan dan tata cara pendaftaran varietas tanaman.
Adapun tanda daftar varietas tanaman lokal Karo yang tercatat di PVTPP yakni, Alpukat, Anggrek Mejile Kuning, Terong Berastagi Tamarillo Kuning, Bawang Daun Pre Merdeka, Tebu Manis Berastagi, Jeruk Manis Lau Kawar dan Anggrek Mejile Merah.
Bupati Karo, Terkelin Brahmana, dalam pertemuan itu menyampaikan terima kasih kepada BPTP Sumut dan PVTPP, yang telah ikut mendorong dan menjaga varietas tanaman yang dibudidayakan oleh petani Karo.
“Sangat membanggakan. Tujuh varietas tanaman yang mendapat lisensi dari PVTPP ini, akan tetap dilestarikan oleh petani dan asosiasi yang bergerak di jasa pengembangan,” ujar Terkelin. (ALS)