Labuhan Batu, Bersama News Tv
Bisnis narkoba yang dilakoni Jumaten alias Maten kandas sudah. Bandar sabu yang pernah menikam dan melempari pakai batu anggota polisi dan isterinya ini, akhirnya “keok” di tangan petugas Sat Narkoba Polres Labuhan Batu, Rabu (26/08/2020) pagi. Darr…dorrr…!! Peluru pun bersarang di kakinya. Gass habis pak pol..!!
Keberingasan warga Lingkungan V, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, ini, memang cukup terkenal. Maten tidak segan-segan menyerang siapa saja pakai gunting yang kerap dibawanya kemana saja dia pergi.
Namun, Rabu pagi itu, Maten ketiban sial. Rumahnya digerebek petugas Sat Narkoba Polres Labuhan Batu yang dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti 9 plastik klip diduga berisi sabu seberat 48,32 gram, 1 pisau warna silver sepanjang 20 Cm, 1 gunting warna silver bergagang hitam sepanjang 15 Cm.
Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, kepada awak media ini, Kamis (27/08/2020) menyebutkan, tersangka Maten menjadi buruan polisi terkait dua kasus. Pertama kasus narkoba dan kedua kasus penganiayaan angggota Polsek Panai Hilir pada 28 Mei 2020.
“Tersangka Maten menjadi DPO kasus narkoba sejak 14 Juli lalu setelah Sat Narkoba Polres Labuhan Batu menangkap tersangka Jailani alias Jai. Selain itu, tersangka Maten juga pernah menikam seorang personil Polsek Panai Hilir, Brigadir Alqadri dan istrinya pakai gunting serta melampari kedua korban dengan batu,” beber AKP Martualesi Sitepu.
Menurut Martualesi Sitepu, Brigadir Alqadri telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Panai Hilir dengan LP/39/V/2020/SU/RES-LB/SEK PANAI HILIR.
Tersangka Maten ditangkap setelah Sat Narkoba Polres Labuhan Batu mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di rumahnya di Lingkungan V, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Rabu (25/08/2020).
Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit Idik I, Ipda Sarwedi Manurung dengan membawa 2 tim, langsung berangkat menuju kediaman tersangka di Panai Hilir yang berjarak 3,5 jam perjalanan dari Kota Rantau Prapat.
Begitu tiba di kediaman tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan. Melihat kehadiran polisi, tersangka mencoba kabur dari belakang setelah seorang anaknya berhasil menghalang-halangi personil Sat Narkoba bernama Aipda Dedi Ritonga.
Personil lainnya yang mengetahui tersangka Maten kabur lewat pintu belakang, langsung melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Seorang petugas Brigadir Candra Siregar sebenarnya sudah dapat menangkap tersangka. Namun, tersangka Maten melawan dengan menikam Brigadir Candra pakai gunting. Untung saja personil Sat Narkoba Polres Labuhan Batu ini sigap mengelak.
Kesempatan itu pun dimanfaatkan Maten untuk melarikan diri. Pun tembakan peringatan ke udara dilepaskan petugas, tak menyiutkan nyali Maten. Dia tetap berlari. Nahas, kaki Maten masuk ke dalam septic tank warga yang pecah.
Katimsus Aiptu Mansyursyah langsung menembak kaki bandit narkoba yang terkenal beringas, sadis dan kejam ini.
“Saat ini tersangka Jumaten alias Maten masih menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di RSUD Labuhan Batu,” pungkas AKP Martualesi Sitepu. (STP)