Luar Biasaa..!! Baru 8 Hari Menjabat, Kapolres Labuhan Batu “Kumpulkan” Bandar, Pengedar dan Pemakai Sabu..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 27, 2020
Luar Biasaa..!! Baru 8 Hari Menjabat, Kapolres Labuhan Batu “Kumpulkan” Bandar, Pengedar dan Pemakai Sabu..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Labuhan Batu, Bersama News Tv

Sepak terjang Kapolres yang satu ini patut diacungi jempol. Baru delapan hari menjabat, 19 orang terdiri dari bandar, pengedar dan pemakai narkoba, “dikumpulkan” di sel tahanan polisi. Luar biasaa..!!

Komitmennya untuk memberangus segala bentuk narkoba mulai dibuktikan. Para “pemain” narkoba mulai “dibabat habis” satu per satu. Dia adalah Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH.

Dalam jumpa pers di Gedung Satres Narkoba Mapolres Labuhan Batu, Rabu (26/08/2020), Kapolres AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, didampingi Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, mengatakan, dari 19 tersangka itu, satu di antaranya merupakan bandar besar sabu, 12 pengedar dan 6 pemakai.

Delapan kasus ditangani Satres Narkoba Polres Labuhan Batu, 3 kiriman Polsek Kota Pinang dan 1 kasus masing-masing kiriman dari Polsek Na IX-X, Polsek Bilah Hilir, Polsek Torgamba dan Polsek Marbau.

Para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polres Labuhan Batu adalah Tengku Khairul Syahputra, Ibrahim Ritonga, Solihin, Antonius alias Nius, Dedek Gushendri, M Syahrudin T alias Syahrul, Sukarmen alias Karmen, Juli Wardana dan Hambali.

Kemudian Kabul Borkat Hasibuan, Luthfi Affandi Nasution, Yogi Tampubolon, Beni Irwansyah, Alfian Daulay, Raja Aman Hasibuan alias Popay, Edi Suhendra, Iqbal Hasan Putra alias Ibay, Rizki Hamdanai alias Mabes dan Jumanten alias Manten.

“Dari seluruh tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti 185,62 gram sabu dan 5 butir pil ekstasi. Ini merupakan pengungkapan kasus Narkoba sejak saya menjabat sebagai Kapolres Labuhan Batu selama 8 hari,” jelas AKBP Deni Kurniawan.

Menurut AKBP Deni Kurniawan, pengungkapan kasus itu membuktikan Polres Labuhan Batu tidak toleran terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumya.

“Narkoba adalah musuh bangsa. Saya sudah perintahkan Satres Narkoba dan Polsek sejajaran agar menggulung habis pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers itu Kasi Humas AKP Murniati, KBO Satres Narkoba Iptu Iwan Mashuri, SH, Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung, Kanit Idik II Ipda Tito Alhafezt, STRK, Kasi Propam Ipda Kusno Siagian, personil Satres Narkoba Polres Labuhan Batu serta para insan pers. (STP)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini