Ngeri Kali Anggota Kapolda Sumut Inilahh..!! Judi Togel, Tembak Ikan, Jackpot Bertebaran di Deli Tua Kok Dibiarkan..??

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 31, 2020
Ngeri Kali Anggota Kapolda Sumut Inilahh..!! Judi Togel, Tembak Ikan, Jackpot Bertebaran di Deli Tua Kok Dibiarkan..??
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Deli Tua, Bersama News Tv

Perjudian kian “mengganas” di wilayah hukum Polsek Deli Tua. Mulai dari judi Toto Gelap (Togel), hongkong, tembak ikan sampai jackpot, “bertebaran” di mana-mana.

Anehnya, Polsek Deli Tua terkesan “membiarkan” mesin-mesin judi itu “menggerogoti” uang masyarakat di tengah perekonomian yang kian “sekarat”. Ngeri kali anggota Kapolda Sumut inilah..!!

Maraknya bisnis perjudian ini jelas-jelas bertentangan dengan pernyataan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar. Di awal menjabat, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian Sumut untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Tapi, instruksi tinggal instruksi. Perjudian di wilayah hukum Polsek Deli Tua kini justru semakin menjamur. Para bandar judi pun semakin bebas menjalankan bisnis haramnya. Seolah tak ada rasa ketakutan akan ditangkap polisi.

Dan itu terbukti benar. Mesin-mesin judi tembak ikan dan jackpot, terus “meraung-raung” menggerogoti uang masyarakat.

Begitu pula dengan judi Togel, Hongkong, Sydney dan lainnya. Para bandar judi ini terus mengembangkan sayap bisnis haramnya, dengan merekrut sebanyak-banyaknya juru tulis. Para juru tulis ini, biasanya mangkal di warung-warung kopi menunggu pembeli.

Pemantauan kru media ini, mesin-mesin judi itu beroperasi antara lain di Kuala Bekala, Kompos, Medan Johor, Simalingkar B, Desa Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.

Di Kecamatan Deli Tua, mesin “penyedot” uang itu malah beroperasi di belakang Mapolsek Deli Tua, tepatnya di Jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Deli Tua Timur.

Melihat lokasinya yang begitu dekat dengan Mapolsek Deli Tua, menimbulkan asumsi yang beragam di tengah masyarakat. Intinya warga menyudutkan kepolisian.

Di Kelurahan Deli Tua Barat, mesin judi ini juga beroperasi di Gang Amri dan Gang Jafar. Begitu juga di Desa Kedai Durian dan Mekar Sari, bisnis perjudian ini berlangsung aman-aman saja.

Sejumlah ibu-ibu dan remaja mesjid yang ditemui di lapangan, mengaku keberatan dengan maraknya judi di daerah mereka.

“Selain merusak akhlak dan moral, perjudian itu juga menambah kesengsaraan masyarakat di tengah perekonomian yang semakin sulit saat ini,” ujar mereka seraya berharap Kapoldasu komitmen terhadap ucapannya terkait judi. (sas)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini