Judi Marak di Deli Tua yang Ditangkap Malah di Patumbak..!! Ada Apa dengan Polsek Deli Tua..??

Mencerdaskan & Memuliakan - September 1, 2020
Judi Marak di Deli Tua yang Ditangkap Malah di Patumbak..!! Ada Apa dengan Polsek Deli Tua..??
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Deli Tua, Bersama News Tv

Entah apa yang merasuki Polsek Deli Tua ini. Judi Togel, Hongkong, Sydney, Tembak Ikan dan Jackpot makin “mengganas” di wilayah hukumnya, tapi yang ditangkap malah pemain Togel di wilayah hukum Polsek Patumbak. Ada apa dengan Polsek Deli Tua..??

Penangkapan terhadap pemasang Togel yang berada di wilayah hukum Polsek Patumbak di Jalan Perjuangan III, Dusun IV Sigara- gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, itu, terjadi, Senin (32/8/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Pemasang judi Togel yang sedang sial itu adalah Martuana Silaban (47) warga Jalan Perjuangan III, Dusun IV Sigara-gara, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 HP merek Nokia berisi tebakan angka, 1 HP Nokia dalam keadaan mati, 1 buku tulis berisikan tebakan angka dan uang tunai Rp 74 ribu.

Informasi diperoleh, tersangka Martuana Silaban ditangkap Unit Reskrim Polsek Deli Tua setelah menerima informasi dari masyarakat, kalau di warung milik Coky Simanjuntak di Jalan Perjuangan IV, Gang Gesba, Kecamatan Patumbak, ada seseorang tukang tulis judi togel.

Menerima info tersebut, Tim Reskrim Polsek Deli Tua dipimpi Panit Luar, Ipda Elia Karo-karo, melakukan penyelidikan. Ternyata informasi yang didapat polisi benar adanya.

Dari dalam warung, petugas mendapati tersangka sedang menunggui pelanggannya. Ketika diinterogasi, tersangka Martuana Silaban mengakui perbuatanya. Bersama barang bukti, Pria paruh baya ini kemudian digelandang ke Polsek Deli Tua guna proses lanjut.

Penangkapan itu memang layak diapresiasi. Tapi, yang jadi pertanyaan bagi masyarakat, kenapa judi Togel, Hongkong, Sydney, Temvak Ikan dab Jackpot yang “merajalela” beroperasi di wilayah hukum Polsek Deli Tua, justru tak disentuh sampai sekarang.

Warga pun mengibaratkan seperti kata pepatah, Gajah di depan mata tidak tampak tapi semut di ujung lautan kelihatan.

“Kinerja Polsek Deli Tua ini perlu dipertanyakan. Rumah sendiri aja masih “kotor”, kok sok-sok’an pula “membersihkan rumah orang lain,” cetus P Tarigan warga Deli Tua Timur.

Pernyataan warga itu cukup beralasan. Apalagi Polsek Deli Tua terkesan “membiarkan” para bandar judi itu “menggerogoti” uang masyarakat di tengah perekonomian yang kian “sekarat”. Para bandar judi semakin bebas menjalankan bisnis haramnya. Seolah tak ada rasa ketakutan akan ditangkap polisi.

Dan itu terbukti benar. Mesin-mesin judi tembak ikan dan jackpot, terus “meraung-raung” menggerogoti uang masyarakat. Begitu pula dengan judi Togel, Hongkong, Sydney dan lainnya. Para bandar judi ini terus mengembangkan sayap bisnis haramnya, dengan merekrut sebanyak-banyaknya juru tulis. Para juru tulis ini, biasanya mangkal di warung-warung kopi menunggu pembeli.

Pemantauan kru media ini, mesin-mesin judi itu beroperasi antara lain di Kuala Bekala, Kompos, Medan Johor, Simalingkar B, Desa Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.

Di Kecamatan Deli Tua, mesin “penyedot” uang itu malah beroperasi di belakang Mapolsek Deli Tua, tepatnya di Jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Deli Tua Timur. Melihat lokasinya yang begitu dekat dengan Mapolsek Deli Tua, menimbulkan asumsi yang beragam di tengah masyarakat. Intinya warga menyudutkan kepolisian.

Di Kelurahan Deli Tua Barat, mesin judi ini juga beroperasi di Gang Amri dan Gang Jafar. Begitu juga di Desa Kedai Durian dan Mekar Sari, bisnis perjudian ini berlangsung aman-aman saja. (tim)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini