Tidak Terbukti..!! Tiga dari Empat Terduga Pengeroyok Anggota Brimob Dilepaskan Polisi..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 2, 2020
Tidak Terbukti..!! Tiga dari Empat Terduga Pengeroyok Anggota Brimob Dilepaskan Polisi..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersama News Tv

Tiga dari empat pria yang sempat diamankan Polresta Deli Serdang terkait kasus pengeroyokan anggota Brimob di Tanjung Morawa, Sumatera Utara, Minggu (30/08/2020) malam, akhirnya dilepas karena tidak terbukti bersalah, kemarin.

Menurut kuasa hukum ketiganya, Hamonangan Lumbantoruan, SH, dan Ramses Butar-butar, SH, dari kantor hukum RBL, kliennya sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Deli Serdang. Hasilnya, ketiganya tidak terbukti bersalah melakukan pengeroyokan.

Sedangkan seorang lagi, ungkap Hamonangan, masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Deli Serdang.

“Sesuai dengan aturan hukum, jika dalam waktu 1×24 jam tidak terbukti bersalah, maka ketiganya wajib dilepaskan demi tegaknya hukum,” tandas Hamonangan. (sas)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini