“Nyanyian” Teman “Seret” Josua Nias ke Penjara..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 10, 2020
“Nyanyian” Teman “Seret” Josua Nias ke Penjara..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Pancur Batu, Bersama News Tv

Josua Zai Alias Josua Nias (16) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Pancur Batu. Warga Perumahan Telaga Sari, Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang ini, ditangkap polisi, Selasa (08/09/2020) karena terlibat pencurian sepeda motor Yamaha N Max.

Josua Nias yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pangkas ini, berhasil ditangkap setelah tiga rekannya, Ricki Hamdanai Tarigan, Rudi Hartono dan Josua Fernando Sitepu alias Josua Keling, sebelumnya digulung Unit Reskrim Polsek Pancur Batu. Selain ke empat pelaku, petugas juga turut mengamankan Suanderan alias Katong selaku penadah barang curian.

Komplotan curanmor ini diringkus setelah Polsek Pancur Batu menerima lamporan korban Doni Artha (38) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepedamotor Yamaha N Max BK 4317 RAZ di dalam rumahnya, Sabtu (14/04/2020) sekira pukul 04.30 WIB.

Menurut Doni Artha di kantor polisi, para pelaku berhasil menggondol sepeda motornya setelah sebelumnya merusak jendela rumah korban. Akibat kejadian, Doni merugi sebesar Rp 17 juta.

Petugas pun melakukan penyelidikan. Sabtu (14/04/2020), Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil menangkap dua pelaku Ricky Hamdani Tarigan dan Rudi Hartono serta penadahnya Suanderan alias Katong berikut sepedamotor Yamaha N Max sebagai barang bukti.

Saat diperiksa polisi, Ricky Hamdani Tarigan, mengaku mencuri bersama Rudi Hartono, Josua Fernando Sitepu alias Josua Keling dan Josua Zai Alias Josua Nias. Berdasarkan keterangan Ricky Hamdani Tarigan, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, Rabu (02/09/2020) tersangka Josua Fernando Sitepu alias Josua Keling ditangkap.

Sementara tersangka Josua Zai Alias Josua Nias Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Selasa (80/09/2020) di rumahnya di Desa Telaga Sari, Perumahan Bukit Indah Permai.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma, SH, melalui Kanit Reskrim, AKP Syahril Siregar, SH, Kamis (10/09/2020) membenarkan telah menangkap para pelaku pencurian sepeda motor Yamaha N Max milik Doni Artha. (STP)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini