Warga Curhat ke Anggota DPRDSU Parlaungan Simangunsong: Kek Mana Ini Pak Dewan..!! Kata Presiden Gratis tapi Sertifikat Tanah Kok Mahall..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 11, 2020
Warga Curhat ke Anggota DPRDSU Parlaungan Simangunsong: Kek Mana Ini Pak Dewan..!! Kata Presiden Gratis tapi Sertifikat Tanah Kok Mahall..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersama News Tv

Reses III Anggota DPRD Sumut, Parlaungan Simangunsong di Jalan SM Raja, Gg Martoba 1, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/9/2020) “dibanjiri” curahan hati (Curhat) berupa keluh kesah dan unek-unek masyarakat.

Salah satunya masalah besarnya uang administrasi pengurusan sertifikat tanah mencapai Rp3-4 juta/sertifikat tanah. Padahal, sepengetahuan masyarakat, pemerintahan Jokowi sudah menyatakan pengurusan serifikat tanah tidak dipungut biaya alias gratis.

Keluh kesah warga ini disampaikan perwakilan masyarakat Gg Martoba 1, Abner Sianipar, tokoh masyarakat, St V Napitupulu dan Esron Pakpahan kepada Parlaungan Simangunsong saat Reses III yang dihadiri Camat Medan Amplas, Drs Edy Mulya Matondang, MAP, Kepala Puskesmas Pembantu (Kapustu) Timbang Deli, drg Tri Mastuti dan ratusan masyarakat.

“Kami masyarakat heran, Presiden Jokowi telah berulang kali menyatakan pengurusan sertifikat tanah dilakukan secara gratis. Makanya kami beramai-ramai bermohon ke kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN). Tapi, ketika sertifikat sudah selesai, kami dibebankan harus membayar uang administrasi sebesar Rp3-4 juta,” ungkap Abner.

Besarnya biaya administrasi itu, sebut Abner, membuat masyarakat tidak sanggup membayar. Akibatnya, sertifikat tanah warga tertahan di kantor BPN. Masyarakat berharap kepada anggota legislatif untuk mempertanyakan hal ini dan berapa sebenarnya resmi biaya pengurusan sertifikat, agar tidak membingungkan masyarakat.

Sementara itu, V Napitupulu, Esron Pakpahan dan Edi Nainggolan mengusulkan agar di Kelurahan Timbang Deli dibangun SMP Negeri. Sebab, di kawasan itu tidak ada sekolah SMP Negeri sehingga anak-anak mereka terpaksa sekolah ke SMP di kecamatan lain. Inilah yang membuat tidak satupun anak mereka masuk sekolah negeri dalam sistem zonasi karena kejauhan.

Selain itu, Napitupulu dan Nainggolan juga mengusulkan agar dibangun pipa PDAM Tirtanadi ke lokasi pemukiman warga, karena sampai saat ini masyarakat masih memanfaatkan air sumur. Begitu juga drainase yang sudah rusak dan sumbat, agar segera diperbaiki guna menghindari pemukiman kumuh dan banjir.

Camat Medan Amplas, Edy Mulya Matondang, yang mendengar keluh kesah warga itu sempat kaget. “Setahu saya pengurusan sertifikat tanah tidak pernah dikenakan biaya administrasi sebesar itu,” ujarnya.

“Kalau biaya administrasi tidak ada, itu sudah program pemerintah. Tapi kalau biaya Biaya Peroleh Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), itu wajib dibayar,” kata camat.

Menyinggung usulan pembangunan gedung SMP Negeri di Kelurahan Timbang Deli, Camat Medan Amplas sudah berfikir ke arah itu dan Pemko Medan juga sudah mencari lahannya. Jika ada masyarakat yang menjual tanahnya, Pemko Medan siap menyurvey dan membelinya.

Sementara itu, Parlaungan Simangunsong, berjanji segera menjadwalkan “pemanggilan” pimpinan BPN Medan dan Sumut dalam rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Sumut, guna mempertanyakan besaran biaya administrasi pengurusan sertifikat tanah masyarakat.

Kegiatan Reses III yang dipandu Ir Jalima Turnip ini, tetap mematuhi protokol kesehatan. Tampak juga hadir dokter Pustu Timbang, Deli drg Tri Mastuti, untuk memberikan pemahaman terkait penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Kapustu menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. (AFP)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini