Gawat Bahh..!! Drainase Tertutup Jalan Tol, Menteng VII Langganan Banjir..!! DPRDSU Desak Jasa Marga Turun Tangan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 12, 2020
Gawat Bahh..!! Drainase Tertutup Jalan Tol, Menteng VII Langganan Banjir..!! DPRDSU Desak Jasa Marga Turun Tangan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersama News Tv

Masyarakat di Jalan Menteng VII, Gg Sitinjo, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, mulai menyiapkan timba menyambut musim penghujan.

Ini karena setiap hujan permukiman mereka menjadi langganan banjir. Penyebabnya karena drainase tidak berfungsi akibat tertutup jalan tol Amplas-Kualanamu.

Demikian diungkapkan masyarakat Jalan Menteng VII Gg Sitinjo, Martin Simangunsong dan Boru Sitorus kepada Anggota FP Demokrat DPRD Sumut, Parlaungan Simangunsong, yang melakukan Reses III di Gg Sitinjo, Sabtu (12/09/2020).

Tampak hadir dalam reses tersebut Sekcam Kecamatan Medan Denai, Syafril A Pane dan Kepala Puskesmas Medan Tenggara, dr Budi Ikhsan dan tokoh masyarakat lainnya.

“Saat hujan turun, drainase sepanjang Gang Sitinjo, Jalan Plamboyan 1, 2 dan 3 tergenang karena air tidak mengalir. Sebab tertutup jalan tol Amplas-Kualanamu. Kami berharap anggota dewan menyampaikan keluhan kami ini kepada PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol,” kata Martin yang spontan diamini masyarakat yang hadir.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan tidak adanya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan tempat tinggal mereka, sehingga rawan aksi pencurian.

Warga pun berinisiatif, membuat lampu jalan secara patungan. Padahal warga tetap dikenakan potongan untuk lampu jalan setiap membayar rekening listrik.

Menanggapi keluhan masyarakat itu, Parlaungan Simangunsong, berjanji segera “memanggil” PT Jasa Marga dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut, guna mencari solusi terbaik.

“Bila perlu dewan menyurati Kementerian PUPR di Jakarta jika PT Jasa Marga tidak menanggapi keluhan warga,” tandas Parlaungan.

Sesangkan soal LPJU, Parlaungan mendesak Dinas Pertamanan Kota Medan untuk segera merespon keluhan masyarakat tersebut.

“Lampu jalan hak masyarakat dan wajib dipenuhi, sebab mereka setiap bulan membayar rekening lampu jalan,” tukasnya.

Saat reses ini, Parlaungan tetap membawa dokter dari Puskesmas setempat, seperti Kepala Puskesmas Medan Tenggara, dr Budi Ikhsan, untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan pencegahan virus mematikan Covid-19. (AFP)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini