Kabanjahe, Bersama News Tv
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karo diwanti-wanti agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak, 9 Desember 2020.
Kepada wartawan di Kabanjahe, Senin (21/09/2020), bupati Karo menyatakan, pengawasan terhadap ASN di Pilkada kali ini sangat ketat.
“Jangankan mengomentari calon kepala daerah di media sosial, ngelike statusnya saja tidak boleh. ASN harus mematuhi aturan-aturan terkait Pilkada,” tandas Terkelin Brahmana.
Jika dilanggar, ujar Terkelin, ASN yang bersangkutan akan menerima konsekwensinya sesuai aturan yang ada.
“Marilah menjaga netralitas dan tetap fokus bekerja melayani masyarakat sebagaimana amanah Undang-undang,” imbuh Terkelin. (ALS)