Divonis Enam Tahun..!! Mantan Walikota Medan Ajukan PK..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 23, 2020
Divonis Enam Tahun..!! Mantan Walikota Medan Ajukan PK..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersama News Tv

Eks Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menghukumnya selama enam tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Dzulmi meringkuk di bui karena divonis kasus suap dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Pejabat Eselon II Pemkot Medan dengan total Rp2,155 miliar.

“Benar, yang bersangkutan ada mengajukan PK. Pendaftarannya dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2020 kemarin,” kata Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan, seperti dilansir dari laman cnnindonesia.com, Rabu (23/09/2020).

Immanuel menyebutkan sidang PK akan digelar pada Rabu (30/9). Hakim yang akan memeriksa pengajuan PK Dzulmi ini adalah Mian Munthe.

“Sidang perdana akan digelar pada 30 September 2020. PN Medan sudah menunjuk Pak Mian Munte sebagai hakim yang menyidangkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Dzulmi Eldin bersama-sama dengan Samsul Fitri selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan (penuntutan dilakukan terpisah) melakukan perbuatan tipikor sekitar Juli 2018-15 Oktober 2019.

Dzulmi Eldin melalui Samsul Fitri menerima uang total Rp2.155.000.000 dengan maksud agar terdakwa tetap mempertahankan para kepala OPD/pejabat eselon II lainnya dalam jabatannya masing-masing di Pemkot Medan.

Eldin juga memerintahkan Samsul Fitri yang juga orang kepercayaannya untuk meminta uang kepada Kepala OPD di lingkungan Pemkot Medan untuk membayar operasional kegiatannya antara lain dana keberangkatan kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Tarakan Kalimantan Utara.

Selanjutnya dana untuk perjalanan selama menghadiri undangan acara ‘Program Sister City’ di Kota Ichikawa, Jepang pada 15 – 18 Juli 2019. Dalam kunjungan itu, Eldin membawa Samsul Fitri beserta keluarganya yang tidak berkepentingan antara lain istrinya Rita Maharani serta anak mereka T Edriansyah Rendy dan Rania Kamila, Amanda Syahputra Batubara, Andika Suhartono, Fitra Azmayanti, Musaddad, Iswar S dan Suherman.

Bahkan Dzulmi Eldin juga memperpanjang waktu kunjungan itu selama tiga hari.

Kemudian Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara tersebut bergulir di persidangan hingga majelis hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman kepada Dzulmi Eldin selama 6 tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, Dzulmi Eldin juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah terdakwa menjalani pidana pokok.

Eldin terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primer Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Hukuman yang dijatuhkan hakim, lebih rendah dari tuntutan KPK yang sebelumnya menuntut Dzulmi Eldin selama 7 tahun penjara, denda Rp500 juta serta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu Dzulmi Eldin juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.

Eldin sempat menerima putusan Pengadilan Tingkat Pertama. Setelah berdiskusi dengan keluarganya, Eldin mengaku batal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Putusan tersebut berkekuatan hukum tetap dan Eldin dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta Medan. Namun belakangan Eldin berubah pikiran. Ia mantap mengajukan Peninjauan Kembali. (*)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Ngerii..!! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukajulu Karo, Pohon Besar Bertumbangan..!!

Ngerii..!! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukajulu Karo, Pohon Besar Bertumbangan..!!

Sorotan
Ngeri Kali Bahh..!! Terbesar ke Dua di Deli Serdang, Kota Tanjung Morawa Semrawut dan Jorok..!!

Ngeri Kali Bahh..!! Terbesar ke Dua di Deli Serdang, Kota Tanjung Morawa Semrawut dan Jorok..!!

Sorotan
Wooiii….Kades se Indonesiaaa…Kelen Tengok Nihh..!! Bawa “Pasukan”, Kepala Desa Selamat Deli Serdang Sweeping Perumahan Terduga Sarang Narkoba..!!

Wooiii….Kades se Indonesiaaa…Kelen Tengok Nihh..!! Bawa “Pasukan”, Kepala Desa Selamat Deli Serdang Sweeping Perumahan Terduga Sarang Narkoba..!!

Sorotan
“Kejamnya” Pemkab Deli Serdang..!! Tangisan Senyap Anak Pedagang Deli Tua: Membunuh “Pahlawan” Ekonomi, Mengubur Asa Anak Bangsa..!!

“Kejamnya” Pemkab Deli Serdang..!! Tangisan Senyap Anak Pedagang Deli Tua: Membunuh “Pahlawan” Ekonomi, Mengubur Asa Anak Bangsa..!!

Sorotan
Pasca Masuk DPO. !! Ganda Nainggolan Pembunuh Melky Perangin-angin Menyerahkan Diri ke Polres Tanah Karo..!!

Pasca Masuk DPO. !! Ganda Nainggolan Pembunuh Melky Perangin-angin Menyerahkan Diri ke Polres Tanah Karo..!!

Sorotan
Silaturahmi ke PWI Sumut..!! Kajatisu Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa..!!

Silaturahmi ke PWI Sumut..!! Kajatisu Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa..!!

Sorotan
Woww..!! Aroma Dugaan Korupsi Dana BOS Mencuat, Bayar Tenaga Honor SDN 101742 Hamparan Perak Deli Serdang Capai Rp192.500.000..!!

Woww..!! Aroma Dugaan Korupsi Dana BOS Mencuat, Bayar Tenaga Honor SDN 101742 Hamparan Perak Deli Serdang Capai Rp192.500.000..!!

Sorotan
Kek Mananya Ini Pak Prabowo..!! Asta Cita Presiden Gagal Total di Tanah Karo, Narkoba Merajalela tapi Dibiarkan Saja, FBI akan Lapor ke Kapolri..!!

Kek Mananya Ini Pak Prabowo..!! Asta Cita Presiden Gagal Total di Tanah Karo, Narkoba Merajalela tapi Dibiarkan Saja, FBI akan Lapor ke Kapolri..!!

Headline
Anehh..?? Kata Warga Gudang Marelan Terduga Oplos Gas Subsidi, Pas Digerebek Poldasu dan TNI tak Berisi…Tapi Dua Portal Masuk Dijaga Pria Berbadan Tegap..!!

Anehh..?? Kata Warga Gudang Marelan Terduga Oplos Gas Subsidi, Pas Digerebek Poldasu dan TNI tak Berisi…Tapi Dua Portal Masuk Dijaga Pria Berbadan Tegap..!!

Sorotan
Datang Kelen Ya Weyy..!! Jong Batak’s Art Festival #12 Usung Pangan Lokal Sebagai Akar Budaya..!!

Datang Kelen Ya Weyy..!! Jong Batak’s Art Festival #12 Usung Pangan Lokal Sebagai Akar Budaya..!!

REGIONAL

Tag

close
Banner iklan disini