Ngebutt..!! Tempo Tiga Hari DPRD Sumut Sahkan PAPBD 2020 Sebesar Rp13,067 Triliun..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 23, 2020
Ngebutt..!! Tempo Tiga Hari DPRD Sumut Sahkan PAPBD 2020 Sebesar Rp13,067 Triliun..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersama News Tv

Entah apa yang merasuki DPRD Sumatera Utara ini. Hanya dalam tempo tiga hari, lembaga legislatif itu mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Sumut tahun anggaran 2020 sebesar Rp13,067 triliun lebih dalam rapat paripurna dewan, Rabu (23/09/2020).

Paripurna pengambilan keputusan pengesahan Ranperda PAPBD 2020 itu dipimpin Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting, didampingi Wakil Ketua, Rahmansyah Sibarani dan Salman Alfarisi, yang dihadiri Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Ranperda PAPBD 2020 disahkan setelah fraksi-fraksi di DPRD Sumut dalam pendapat akhirnya yang dibacakan masing-masing juru bicara, menerima dan menyetujui Ranperda itu menjadi Perda. Fraksi-fraksi juga menyampaikan berbagai catatan, saran dan usulan, agar mendapat perhatian serius dari Pemprov Sumut untuk ditindaklanjuti.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Irham Buana Nasution, menyatakan dapat menerima Ranperda PAPBD 2020 dengan pendapatan daerah Rp13,067 triliun lebih dan belanja daerah Rp13,202 triliun lebih.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah Rp235,273 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan daerah
Rp100 miliar dan pembiayaan netto
Rp135,273 miliar lebih.

Pun menerima, ada beberapa catatan yang disampaikan antara lain, PAPBD 2020 harus dapat memberi gambaran dan menunjukkan kinerja eksekutif lebih optimal menggali berbagai potensi sumber pendapatan daerah.

“Bila PAPBD 2020 disahkan, jajaran pimpinan OPD Provsu harus bisa mengoptimalkan waktu yang tersisa. Sebab, masih dirasa cukup dan jangan berdalih dengan berbagai argumen tak masuk akal, sehingga daya serap anggaran tidak tercapai,” tandas Irham.

Selain Fraksi Partai Golkar, FPDI Perjuangan, FP Gerindra, FP NasDem, FPKS, FPAN, FP Demokrat, FP Hanura dan Fraksi Nusantara, juga menerima nota keuangan dan Ranperda PAPBD 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda. Mereka menegaskan, dalam pengelolaan anggaran harus mengikuti kaidah dan azas transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas.

  • Seperti disebutkan juru bicara FPDI Perjuangan, Ustad Syahrul Ependi Siregar. Kata dia, pendapatan dan anggaran daerah merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu harus dikelola secara efektif dan efesien mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. (AFP)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini