Kabanjahe, Bersama News Tv
KPUD Karo menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupat/Wakil Bupati Karo, Sumatera Utara, sekaligus penandatanganan deklarasi kampanye damai dan fakta integritas pada Pilkada yang digelar 9 Desember 2020.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan digelar di Aula Hotel Sibabung Berastagi, Kamis (24/9/2020) dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto, Kajari Karo Denny Achmad, SH, MH, Wadanyon 125/Smb, Mayor Inf Irwansyah, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Bawaslu Karo Eva Juliani Br Pandia.
Gemar Tarigan memberikan kesempatan kepada kelima Paslon Bupati/Wakil Bupati Karo untuk mencabut nomor urut undian sesuai aturan yang dipandu panitia.
Dalam pencabutan nomor undian, Paslon Brigjen (Purn) Jusua Ginting, SIP dan dr Saberina Br Tarigan, MARS yang didukung Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai PKPI memperoleh nomor urut 1.
Cuaca Bangun, SE, Ak, MSi, SH, MH dan Agen Purba dari jalur independen/perseorangan memperoleh nomor urut 2.
Iwan Sembiring Depari, SH dan Ir Budianto Surbakti, MM, yang didukung Partai PDI Perjuangan memperoleh nomor urut 3, Yus Felesky Surbakti dan Drs Paulus Sitepu yang diusung koalisi Partai Golkar, PAN dan Demokrat memperoleh nomor urut 4.
Sedangkan Paslon Cory Sriwaty Br Sebayang dan Theopilus Ginting yang diusung Partai Gerindra dan Perindo memperoleh nomor urut 5.
Usai penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Gemar Tarigan secara resmi mengumumkan kontestasi dalam pemilihan kepala daerah yang akan merebut hati rakyat.
Gemar menghimbau Paslon harus bisa menampilkan adu gagasan, adu ide, bukan adu hoak. Sebab seluruh masyarakat Karo masih ada hubungan kekeluargaan dan kekrabatan, sehingga semua dituntut untuk nendeklarasikan kampanye damai.
Apalagi Pilkada tahun 2020 ini sungguh berbeda dengan Pilkada tahun sebelumnya. Akibat Covid-19 semua berjalan tidak normal, baik kehadiran para pendamping paslon yang ingin menyaksikan rapat pleno terbuka secara langsung, karena undangan dibatasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (ALS)