Medan, Bersama News Tv
Tewasnya Abdi Sanjaya alias Cokna Ginting (29) saat diamankan petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, semakin menimbulkan tanya. Soalnya, keterangan dokter forensik RSUP H Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, berubah-ubah.
“Saat konferensi pers di Mapoldasu, dokter forensik RSUP H Adam Malik, dr Hasan Petrus dan dr Situmorang, menyatakan luka di tubuh Cokna adalah luka lama dan bukan penyebab kematian. Tapi, esoknya, kepada pihak keluarga di RSUP H Adam Malik, dokter menyatakan ada luka baru di tubuh Cokna. Ada apa ini..?? Mana yang benar,” ungkap Daniel Simbolon, SH, penasehat hukum keluarga Cokna Ginting, kepada wartawan di Medan, kemarin.
“Di sini letak keanehan dan kecurigaan kami selaku kuasa hukum dari keluarga Cokna. Kenapa penjelasan dokter forensik tersebut inkosisten atau tidak konsisten dan berubah-ubah, mana yang benar,” ujar Daniel Simbolon, SH.
Menurut Daniel, pihaknya sangat meragukan hasil autopsi yang dikeluarkan dokter forensik tersebut. “Kenapa seorang dokter forensik bisa memberikan penjelasan hasil otopsi yang tidak konsisten. Ada apa ini..?? Karena itu kami berpendapat hasil autopsi itu terduga direkayasa,” tandas Daniel.
Ditambah lagi, beber Daniel, dokter forensik RS Adam Malik tidak ada memintai keterangan informasi kepada keluarga Cokna sebelum melakukan autopsi.
Daniel menilai, hal ini bertentangan dengan Undang-undang Praktik kedokteran No 29 tahun 2004, pada Paragraf 6 pasal 50 huruf (c) yang berbunyi, dokter dalam melaksanakan praktek kedokteran mempunyai hak memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien dan keluarganya.
“Artinya, sebelum melakukan tindakan medis atau autopsi terhadap mayat Cokna, dokter forensik seharusnya menggali informasi dari keluarga Cokna, apakah sebelumnya mempunyai riwayat penyakit. Setelah itu baru dilakukan tindakan medis atau autopsi. Tapi itu tidak dilakukan pihak dokter forensik tersebut,” beber Daniel.
Daniel pun berpraduga dokter forensik RS Adam Malik itu tidak jujur dan profesional. “Ini menyangkut nyawa manusia. Jadi saya imbau jujur dan profesional lah. Jangan ada dusta di antara kita. Jangan menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Sebab, profesi dokter sudah di sumpah. (sas)