Labuhanbatu, Bersama News Tv
Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran patut mendapat apresiasi dari petinggi Polri. Dalam sebulan, ada 46 kasus dengan 60 tersangka pemain narkoba yang dilibas korps berbaju coklat itu. Ini baru mantul laee..!! Gas habis pak poll..!!
Ke 46 kasus narkoba yang diungkap itu terhitung 28 Agustus-28 September 2020. Dari 60 pemain narkoba tersebut, terdapat dua orang wanita.
Sedangkan barang bukti yang disita yakni 363,48 gram sabu-sabu, 1 butir pil exstasy seberat 0,18 gram dan ganja seberat 3,01 gram.
Hasil tangkapan itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, didampingi Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, saat pemusnahan barang bukti narkotika selama sebulan di Mapolsekta Kota Pinang, Selasa (29/09/2020).
“Jika dipetakan berdasarkan wilayah, di Labuhanbatu Induk ada 17 kasus dengan 21 tersangka. Labuhanbatu Utara 13 Kasus 17 tersangka dan Labuhanbatu Selatan 16 kasus 22 tersangka,” kata AKBP Deni Kurniawan.
Dibeberkan Kapolres, pengungkapan dilakukan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu 25 kasus, Polsekta Kota Pinang dan Aek Natas masing-masing 4 kasus. Polsek Sei Kanan, Kualuh Hulu dan Panai Hilir sebanyak 2 kasus, Polsek Kampung Rakyat, Torgamba dan Na IX-X sebanyak 1 kasus.
“Dari 60 tersangka sebanyak 37 orang sebagai pengedar melanggar pasal 114 Subs 112 UU. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebanyak 23 tersangka berstatus pemakai melanggar 112 Subs 127 UU No. 35 tahun 2006 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.
Ditambahkan Kapolres, acara konferensi pers sekaligus pemusnahan narkoba kali ini, digelar di Mapolsek Kota Pinang atas permintaan Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GMLSPN).
Diakhir keterangannya, Kapolres mengajak masyarakat dan pemerintahan setempat untuk berperang melawan narkoba.
“Mari kita bergandengan tangan memerangi narkoba bersama-sama. Sebab, saat ini Indonesia darurat narkoba dan merupakan musuh bangsa,” tandas Kapolres.
Hadir dalam acara itu Anggota DPRD Labusel, Daniel Tulus MS, SH, Kajari Labuhanbatu diwakili Hendrik Tambunan, SH, MH, Kajari Labusel diwakili Riki SH, Kepala BNN Labura, AKBP Khairullah, SH, MH, Anggota Labfor Polda Sumut, Iptu Fani Miranda, ST, Danramil Kota Pinang, Mayor Inf Tamrin Hasibuan, Kapolsek Kota Pinang, Kompol Semion Sembiring, Ketua GMLSPN, Labusel Jappar Sidik, personil Satres Narkoba dan Polsek Kota Pinang. (STP)