Sosialisasi Perbup No 77 di Sibolangit : Ingat Yaa..!! Hari Ini Sanksi Sosial, Lain Kali Kena Denda..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 3, 2020
Sosialisasi Perbup No 77 di Sibolangit : Ingat Yaa..!! Hari Ini Sanksi Sosial, Lain Kali Kena Denda..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Sibolangit, Bersama News Tv

Guna menekan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pebri Gurusinga, SSTP, MSP, Camat Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bersama unsur Muspika, menggelar razia masker sekaligus sosialisasi peraturan bupati (Perbup) No 77 tahun 2020, Jumat (02/10/2020).

Razia yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, terbagi di dua titik. Satu di jalan umum depan pasar Sibolangit dan satu lagi di depan pasar Bandar Baru.

“Hari ini kita razia masker dan sosialisasi Perbup No 77. Tidak ada sanksi denda. Bagi yang tidak memakai masker diberi hukuman sosial seperti pushbup, menyanyikan Indonesia Raya dan lainnya. Tapi, untuk masa mendatang jika terjaring kembali, maka didenda Rp 100 ribu untuk perorangan dan Rp 300 ribu bagi pelaku usaha,” tandas Pebri Gurusinga.

Menurut Pebri, sejauh ini masih banyak masyarakat yang terjaring razia karena tidak memakai masker. “Setelah diberi hukuman sosial, langsung kita berikan masker sekaligus menjelaskan tentang Perbup No 77,” ujar Pebri.

Pebri menghimbau agar masyarakat tidak menganggap sepele virus Corona. Sebab, sekelas Presiden Amerika Serikat saja pun bisa kena. “Jadi, marilah kita bekerja sama dan sama-sama bekerja bersatu padu guna memutus penyebaran virus mematikan itu,” ajak Pebri Gurusinga.

Hadir dalam razia sekaligus sosialisasi iti yakni Danramil 03/Sibolangit, Kapten Jusak Sembiring, Kapos Bandar Baru, Aiptu Pol Dermawan Sembiring, Kepala Puskesmas Sibolangit, dr Tomo Edy MKes, Kepala Puskesmas Bandar Baru, drg Sri Astuti Hariyani, Ketua Tim PKK Kecamatan Sibolangit, Ny Merinda Pebri Gurusinga, Sekcam Sibolangit, Kepala Desa Sibolangit, Salomo Sembiring dan Kepala Desa Bandar Baru, Binsar Sitepu. (Samiran Ketaren)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini