Klen Tandai Anak Ini Yaa…Woii..!! Maling Spesialis Mobil L300 Diciduk Polisi..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 5, 2020
Klen Tandai Anak Ini Yaa…Woii..!! Maling Spesialis Mobil L300 Diciduk Polisi..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Deli Tua, Bersama News Tv

Sepak terjang Eka Syahputra (40) di dunia kriminal kandas sudah. Maling spesialis mobil L300 warga Dusun VI A, Jalan Rahmat, Pasar IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini, diringkus petugas Polsek Deli Tua, kemarin. Klen tandai anak ini yaa…woii…!!

Kepada polisi, Eka Syahputra mengaku sudah tiga kali membawa mobil curian jenis Mitsubishi L300 menuju Aceh.

Teranyar, tersangka tertangkap lantaran terlibat pencurian Mitsubishi L300 pick up BK 9267 XT milik M Ikhsan Sarqowi SPdI (33) warga Desa Simpang Pergendangen, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Terungkapnya aksi pencurian itu berawal, Jumat (02/10/2020) sekira pukul 14.20 WIB. Saat itu, korban M Ikhsan Sarqowi berangkat dari Tanah Karo menuju Medan.

Sesampainya di Simpang RSU H Adam Malik, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, korban berhenti untuk makan siang.

Usai makan, korban melihat mobilnya dibawa orang tak dikenal dengan kecepatan tinggi menuju arah Pancur Batu. Korban pun berusaha mengejar. Tapi, sesampainya di Simpang Tuntungan menuju Tanjung Anom, korban bersama temannya, kehilangan jejak.

M Ikhsan Sarqowi pun mengabari rekan satu Community Mobil Pick Up tentang mobil kesayangannya yang dicuri orang.

Usaha korban tidak sia sia. Sekira pukul 22.00 WIB, korban mendapat informasi mobilnya melintas di daerah Pangkalan Susu perbatasan Aceh. Korban pun langsung membuat laporan resmi ke Polsek Deli Tua.

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Deli Tua dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, SH, MH, dan Panit Opsnal Ipda Elia Karo-karo, langsung melakukan pengejaran usai melakukan olah TKP.

Akhirnya, tersangka Eka Syahputra akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti oleh personil Polres Aceh Tamiang, setelah menabrak tiang besi di pinggir jalan di Aceh Tamiang. Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Deli Tua.

Kapolsek Deli Tua melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan salah satu pelaku pencurian mobil Mitsubishi L300.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku hanya disuruh mengantarkan mobil L300 tersebut ke Kuala Simpang oleh seseorang berinisial D yang masih kita buron. Tersangka mengaku mendapat upah Rp 2 juta. Menurut tersangka, dia sudah tiga kali mengantarkan mobil Mitsubishi L300 ke Aceh dengan upah yang sama,” beber kata Martua Manik. (STP)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini