Medan, Bersama News Tv
Unjukrasa damai menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan ratusan massa GMNI, GMKI dan PMII di gedung DPRD Sumut ini, layak diapresiasi dan menjadi contoh baik.
Massa ini menyampaikan aspirasinya dengan aksi damai, Jumat (09/10/2029). Tidak ada kericuhan. Malah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Wakapolrestabes, AKBP Irsan Sinuhaji dan pejabat teras Polrestabes Medan, dihadiahi setangkai bunga. Ini baru paten laee..!!
Dalam aksinya, ratusan massa Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini, memberikan setangkai bunga kepada aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di gedung dewan. Ini sebagai simbol rasa simpati terhadap Polri yang tetap sabar menghadapi aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja.
“Kami memberikan setangkai bunga kepada bapak-bapak polisi sebagai bentuk simpati serta dukungan kami mahasiswa, agar dalam penyampaian aspirasi dilakukan secara damai,” ujar Kordinator Aksi PMII Sumut, Aziansyah Hasibuan, seraya membagi-bagikan setangkai bunga.
Sementara dalam pernyataan sikapnya, GMNI, GMKI dan PMII menyatakan menolak UU Cipta Kerja karena dianggap tidak pro terhadap rakyat kecil. Mereka berharap Presiden RI tidak menandatanganinya menjadi undang-undang, meski pun secara otomatis akan diberlakukan.
“Kami juga berencana melakukan uji materi terhadap undang-undang yang tidak memihak kepada buruh itu ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar mereka.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, di hadapan pengunjuk rasa mengaku terharu dan bangga atas hadiah setangkai bunga yang diberikan massa PMII, GMKI dan GMNI.
“Kami menghimbau pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai. Jangan anarkis apalagi sampai merusak. Mari kita jaga situasi kondusif di Kota Medan. Mari sama-sama mencintai Kota Medan sebagai rumah besar kita,” ujar Kapolrestabes.
Berkaitan dengan itu, Riko mengajak para mahasiswa agar dalam penyampaian aspirasi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Jangan sampai setelah aksi unjuk rasa para mahasiswa malah sakit. “Jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” imbaunya.
Riko Sunarko juga menginformasikan pihaknya mengamankan pelaku demo pada aksi unjuk rasa, Kamis (08/10/2020) di gedung DPRD Sumut. Setelah diperiksa, ada yang reaktif terhadap Covid-19 dan ada pula terkontaminasi narkoba.
Sementara ini, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, Ketua dan Sekretaris FP Demokrat, Armyn Simatupang dan Parlaungan Simangunsong, berjanji akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa ke DPR RI, karena UU Cipta Kerja merupakan produk undang-undang. (AFP)