Medan, Bersama News Tv
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara diterpa isu tak sedap. Oknum polisi kehutanan (Polhut) terduga melakukan tangkap lepas pelaku perambahan hutan di Desa Buluh Awar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2020). Lapor Pak Edy Rahmayadi, kok bisa yaa…ditangkap pagi tengah malam dilepas..??
Pemberitaan bersamanewstv.com tentang dugaan perambahan hutan di Desa Buluh Awar, langsung ditanggapi polisi kehutanan Sumatera Utara.
Apalagi, di desa itulah pertama kali berdiri Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang sampai sekarang masih ada. Desa Buluh Awar sangat bersejarah bagi warga GBKP.
Sayangnya, oknum petugas Polisi Kehutanan Sumut yang konon kabarnya berinisial Zul, malah “mencoreng” citra polisi kehutanan selaku “penjaga hutan” di Sumatera Utara.
Informasinya, Senin (12/10/2020) petugas Polhut turun ke Desa Buluh Awar, untuk memastikan ada tidaknya perambahan hutan seperti diberitakan Bersamanewstv.com.
Begitu tiba di lokasi, oknum petugas Polhut menemukan orang yang sedang memotong kayu menggunakan mesin chainsaw.
Petugas pun langsung mengamankan orang tersebut berikut tiga unit mesin chainsaw. Kabarnya, orang itu dibawa ke kantor Dinas Kehutanan Sumut di Jln SM Raja, Medan.
Info yang beredar menyebut, setelah Kepala Desa Buluh Awar bermarga Bukit datang ke kantor Dinas Kehutanan Sumut, pelaku yang tertangkap tangan sedang memotong kayu itu pun dilepas menjelang tengah malam. Sedangkan ke tiga mesin chainsaw konon masih diamankan Polhut.
Sementara itu Camat Sibolangit, Febri Gurusinga, yang dikonfirmasi Bersamanewstv.com melalui whatsapp, Kamis (15/10/2020) mengakui jika polisi kehutanan ada mengamankan tiga unit mesin chainsaw dari lokasi penebangan kayu di Desa Buluh Awar.
“Info yang kami terima hanya bahwa hari minggu ada senso yang disita pihak Polhut. Selebihnya kami belum dapat info, karena memang pihak Polhutnya tidak ada koordinasi,” tulis Camat Febri dalam Whatsapp-nya.
Sedangkan Kepala Desa Buluh Awar bermarga Bukit, yang dikonfirmasi Bersamanewstv.com melalui whatsapp, Kamis (15/10/2020) membantah adanya perambahan hutan di desa yang dipimpinnya.
“Di Desa Buluh Awar tidak ada perambahan hutan. Itu (penebangan kayu) lahan masyarakat yang mau diolah untuk ditanami durian dan aren,” tulis Kades dalam whatsapp-nya.
Menurut Kades, Kecamatan Sibolangit selama ini dibilang sebagai kawasan wisata buah. “Jadi, kalau tanah masyarakat tidak bisa diubah atau diolah, bagaimana bisa Kecamatan Sibolangit mewujudkan kawasan wisata buah kalau desanya dihutankan,” kata Kades.
Sekedar informasi, tambah Kades, Desa Buluh Awar sejak jaman Belanda sudah ada dan masyarakatnya membayar pajak.
“Sejak jaman Belanda Desa Buluh Awar sudah ada dan didiami masyarakat. Kenapa dibilang hutan..?? Masa dibilang hutan sementara masyarakat membayar pajak,” tandas Kades.
Namun, saat ditanya kayu jenis apa saja yang ditebangi dan apakah ada izinnya, Kades malah tidak menjawab. Padahal, terlihat dua centang biru di whatsapp yang dikirim Bersamanewstv.com. (mul)