Banjarmasin, Bersama News Tv
JA (34) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan diamankan polisi karena nekat membakar rumah mertuanya di Jalan Banyiur Luar, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (17/10/2020).
Dilansir dari laman kompas.com, kejadian tersebut berawal saat JA bertengkar hebat dengan istrinya, LA (34) yang menolak diajak rujuk.
JA dan LA sudah lama pisah ranjang, LA kemudian pulang ke rumah orangtuanya dan meminta bercerai.
Walaupun sempat mengiyakan permintaan istrinya untuk bercerai, ternyata JA tak ingin berpisah dengan istrinya. Bahkan JA sempat mengancam akan membunuh LA jika tak mau rujuk dengannya.
“Bahkan dia mengancam kalau saya tidak mau balikan, saya mau dibunuhnya, begitu dia ngomongnya,” kata LA.
Bahkan menurutnya, sepekan yang lalu sang suami sempat menemuinya untuk kembali hidup bersama.
LA bercerita di hari kejadian, sang suami datang ke rumahnya saat dini hari.
Kedatangan JA sempat membuatnyanya curiga apalagi suaminya membawa minyak tanah.
Karena belum tidur, LA pun menemui suaminya. Mereka kemudian adu mulut dan tiba-tiba JA menyiramkan minyak tanah ke tubuh istrinya dan ke bagian rumah lainnya.
LA kemudian bergelut dengan suaminya dan berhasil kabur setelah membangunkan ibu dan anaknya. Saat kabur LA melihat api mulai membakar seisi rumah.
“Sebelum api membesar, saya bangunkan ibu dan anak kemudian lari meninggalkan rumah,” ucapnya sedih.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Tullah mengatakan menurut keterangan saksi Rusdi, ia melihat JA sudah memegang korek api yang telah menyala.
Saksi Rusdi masuk ke rumah korban untuk melerai LA dan JA.
“Berdasarkan keterangan saksi, yaitu tetangga korban atas nama Rusdi yang masuk ke rumah korban yang mana saat itu ada keributan dan melihat pelaku di tangannya sudah menyalakan korek api,” ujar Yadi dalam dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/10/2020) malam.
Namun, saksi tak sempat menggagalkan aksi nekat pelaku.
Seketika api langsung membesar dan membakar lantai dan dinding rumah yang masih berbahan dasar kayu.
Tak hanya menghanguskan rumah mertuanya, dua rumah tetangga juga ludes dilalap api.
“Api berkobar di lantai rumah dan dinding rumah. Saksi berusaha menangkap pelaku, tapi berhasil kabur,” jelas Yadi.
Saksi berhenti mengejar karena kobaran api yang semakin membesar dan mengarah ke rumahnya.
Beruntung, petugas pemadam yang dihubungi warga sekitar cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil memadamkan api.
JA kemudian ditangkap saat ia bersembunyi di kolong rumah warga di Jalan Sepakat Ujung, Kelurahan Teluk Tiram pada, Sabtu petang.
Saat diperiksa, JA mengalami luka bakar di sebagian anggota tubuhnya sehingga ia dievakusi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis dikarenakan bagian tangan kanan, bagian punggung kanan dan kedua kaki korban mengalami luka bakar,” ungkap Yadi. (*)