Gubernur Sumut Kukuhkan Bupati Karo Pengarah Tim TPAKD Tahun 2020..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 20, 2020
Gubernur Sumut Kukuhkan Bupati Karo Pengarah Tim TPAKD Tahun 2020..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Kabanjahe, Bersama News Tv

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengukuhkan tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Karo sekaligus menetapkan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, sebagai pengarah.

Pengukuhan dilakukan secara virtual, Selasa (20/10/2020) di ruang Kominfo Comand Center (KCC) bupati Karo.

Adapun yang dikukuhkan yakni Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, selaku pengarah, Kordinator Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba MSi dan para anggota Asisten III Administrasi Mulianta Tarigan, Asisten UI Ekbang Dapat Kita Sinulingga, Kadisnaker Adison Sebayang, Kadis Sosial Benyamin Sukatendel, Kadis Pendidikan Edi Surianta Surbakti, Kadis Kominfo Jonson Tarigan, Kadis Perikanan Sarjana Purba, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kabag Ekonomi Rismawati Br Ginting dan pimpinan PT Bank BRI, Bank Sumut, Mandiri dan BNI.

Edy Rahmayadi menyebut, tujuan pembentukan TPAKD sebagai salah satu instrumen dalam mengakselerasi perluasan akses keuangan di daerah, sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami manfaat produk layanan jasa keuangan serta menggunakannya secara lebih efektif dan efisien.

Usai pengukuhan, Bupati karo Terkelin Brahmana berharap yang terlibat dalam TPAKD agar bekerja lebih intensif dan memahami pergolakan layanan jasa keuangan.

Apalagi sebelumnya di dalam tim ini ada penambahan seperti pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, instansi vertikal di daerah, industri jasa keuangan serta pemangku kepentingan lainnya.

Dia berharap TPAKD dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan pelaku UMKM khususnya dalam mengakses layanan jasa keuangan.

“Seluruh TPAKD hendaknya juga turut ambil bagian mengembangkan website TPAKD yang informatif dan solutif, sehingga manfaat dari produk layanan jasa keuangan dalam memajukan perekonomian daerah tercapai,” ujar bupati. (ALS)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini