Bandar Sabu Torgamba dan Polisi Duel..!! Sempat Diancam Bacok..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 20, 2020
Bandar Sabu Torgamba dan Polisi Duel..!! Sempat Diancam Bacok..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Labuhanbatu, Bersama News Tv

Kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu membasmi narkoba di wilayah hukumnya, pantas mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari petinggi Polri. Sebab, nyawa petugas korps baju cokelat ini jadi taruhannya.

Seperti yang terjadi, Sabtu (17/10/2020). Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, sempat duel dengan Endra Putra Sitorus alias Tonggek (30) bandar sabu Torgamba saat akan ditangkap.

Bahkan, Pijai Franki Sitorus (18) adik Tonggek, sempat mengeluarkan samurai sepanjang 1,20 meter lalu mengancam akan membacok petugas.

“Klen lepaskan abangku. Kalau tidak, kubacok klen semua,” ancamnya sambil mengayun-ayunkan samurai berwarna putih.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, didampingi Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, kepada bersamanewstv.com mengatakan, penangkapan bandar sabu itu berkat kerjasama polisi dengan Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM LSPN).

“Setelah menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kasat Narkoba dan para Kapolsek di jajaran Labusel mulai dari Kampung Rakyat, Kota Pinang, Silangkitang, Sei Kanan dan Torgamba, untuk bersinergi memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labusel,” terang Kapolres AKBP Deni Kurniawan.

Berkat kerja sama tim, Sabtu (17/10/2020) Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung, Katim Aiptu Sastrawan Ginting dan anggota, berhasil menangkap bandar narkoba Endra Putra Sitorus alias Tonggek dan kaki tangannya.

Awalnya, petugas menciduk Irvan Ariandi sekira pukul 18.00 WIB saat melintas mengendarai sepeda motor Satria FU di Jalinsum Torgamba Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu seberat sekitar 5,43 gram.

“Tersangka IA ini mengaku narkoba itu dia dapat dari EPS alias Tonggek. Nah, saat petugas hendak menangkap Tonggek yang baru turun dari mobilnya, Tonggek melawan. Petugas dan Tonggek pun sempat berduel sebelum akhirnya berhasil diringkus,” beber Kapolres.

Ketika petugas menggeledah sebuah gubuk sesuai keterangan Tonggek, ditemukan satu kaca pirek berisi sabu berat kotor sekitar 1,61 gram, satu HP Nokia hitam, satu sendok sekop sabu dan satu bong,” tambahnya.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan kasus ke rumah Tonggek di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel.

Saat itulah pihak keluarga Tonggek melakukan perlawanan dengan mencoba menghalang-halangi petugas.

Pijai Franki Sitorus adik Tonggek dengan suara lantang sambil membawa samurai, mengancam akan membacok petugas jika tidak melepaskan abangnya.

“Namun, berkat bantuan personil Polsek Torgamba akhirnya tersangka Tonggek berhasil diamankan. Sedangkan adiknya diciduk di dalam kamar di rumah mertuanya di Dusun Sigambal 2 , Kelurahan Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, Labusel, saat sedang tidur,” ungkap Kapolres.

Kepada petugas Tonggek mengaku sudah 5 tahun menggeluti bisnis sabu. Penjualan per harinya mencapai 5 gram dengan keuntungan Rp 1 juta.

“Pengungkapan kasus ini bentuk komitmen Polres Labuhanbatu memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu Raya hingga ke Labusel,” tandas AKBP Deni Kurniawan. (STP)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini