Kabanjahe, Bersama News Tv
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Karo, Sumatera Utara, menggelar workshop monitoring dan evaluasi penyaluran penggunaan dana desa di Kabupaten Karo Tahun 2020 bertempat di kantor bupati Karo, Selasa (27/10/2020).
Kadis PMD Karo, Abel Tarawai Tarigan, SSos, MT, tampil sebagai moderator dengan para narasumber anggota DPR RI Komisi XI, H Rudi Hartono Bangun, SE, Kasubdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Kemendagri, Dra Farida Kurnianingrum, MM, Kepala KPPN Sidikalang, Nova Juliana Sianturi, Kepala BPKP Perwakilan Sumut, Yono Andi Atmoko, Ak, CA dan Kepala Dinas PMD Sumut, Ir H Aspan Sofian.
Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH MH, dalam arahannya mengatakan, kualitas pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahannya, harus terus didorong. Sebab, desa merupakan salah satu pilar utama keberhasilan dalam bernegara.
“Kunci utama anggaran di desa dituangkan melalui APBDesa. Secara umum, penyaluran dana desa bertujuan mendukung nawacita, meningkatkan kemandirian desa urusan pemerintahan, kemampuan pemerintahan desa, pemerataan pendapatan lewat kesempatan kerja dan mendorong swadaya gotong royong masyarakat,” ujar bupati.
Bupati pun menyambut baik pelaksanaan workshop monitoring dan evaluasi penyaluran serta penggunaan dana desa tahun 2020 tersebut. Apalagi menampilkan narasumber anggota Komisi IX DPR RI, kepala BPKP Perwakilan Sumut dan kepala KPPN Sidikalang
“Kegiatan ini tentu dapat memperkaya pengetahuan dan pemahaman mulai tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, dalam mencari solusi atas permasalahan yang ada,” kata bupati.
Sementara Kepala BPKP Perwakilan Sumut, Yono Andi Atmoko, Ak, CA, mengatakan, dalam setiap perencanaan, penyaluran, penatausahan, pelaporan hingga pertanggungjawaban dana desa, selalu membutuh pengawasan.
“Ini untuk menghindari permasalahan hukum, sehingga penyelesaian tepat sasaran, waktu dan sesuai program,” ucapnya.
Dia berharap, setiap kepala desa dalam mengelola dana desa menjalankan dengan tertib, akuntabel dan transparan. Hal ini demi kemajuan dan kebutuhan masyarakat di desa.
Sedangkan Kasubdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Kemendagri, Dra Farida Kurnianingrum, MM, menyebut, dalam pengelolaan APBDesa di masa pandemi, harus transparan dan dituntut peran para camat.
“Semua pihak harus serius dan benar dalam melaksanakan pendampingan, pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa demi satu tujuan kita bersama, demi terwujudnya desa yang mandiri di Kabupaten Karo,” tukasnya. (ALS)