Gawatt..!! “Jatah” Pemkab Karo “Digarap” Kota Dumai..!! Ketua DPRDSU Minta Tinjau Ulang Catar Reguler Polbit..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 29, 2020
Gawatt..!! “Jatah” Pemkab Karo “Digarap” Kota Dumai..!! Ketua DPRDSU Minta Tinjau Ulang Catar Reguler Polbit..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersama News Tv

Dugaan permainan “kotor” dalam Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni) jalur reguler pola pembibitan (Polbit) dan non Polbit Kemenhub TA 2020/2021, mencuat ke permukaan. “Jatah” Pemkab Karo untuk putra-putri Bumi Turang “digarap” Kota Dumai. Gawatt..!!

Mencuatnya dugaan permainan kotor mirip zaman orde baru itu, menarik perhatian Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting.

Politisi dari partai “wong cilik” ini pun mendesak Kementerian Perhubungan RI, untuk meninjau ulang hasil Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Sipencatar) jalur reguler Polbit dan Non Polbit Kemenhub TA 2020/2021 tersebut.

Kepada wartawan di Medan, Kamis (29/10/2020) Baskami Ginting mengaku baru menerima pengaduan masyarakat Karo terkait dugaan permainan tersebut.

“Hasil seleksi Sipencatar Kemenhub RI ini diduga tidak mengindahkan MoU (Memory Of Understanding) Kemenhub dengan Pemkab Karo, terkait penerimaan Sipencatar yang akan menuntut ilmu di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD),” kata Baskami.

Dalam perjanjian kesepakatan yang ada, ungkap Baskami, Pemkab Karo mengusulkan sesuai analisis jabatan kebutuhan perhubungan Pemkab Karo.

Yaitu, formasi D4 Transportasi Darat 6 orang, D3 Lalulintas Angkutan Jalan 11 orang dan D3 Tekhnologi Otomotif 6 orang.

Tapi, faktanya yang diterima bertolak belakang. Formasi, D4 Transportasi Darat yang direkrut lewat Polbit dari daerah Karo dua orang, tapi yang lulus hanya satu orang.

Anehnya, satu lagi yang dinyatakan lulus berasal dari Pemkab Dumai yang terduga tidak pernah mendaftar lewat jalur Polbit.

Dari fakta dan data-data itu, tandas Baskami, orang tua para peserta yang tidak lulus anaknya dalam Sipencatar Polbit dan Non Polbit, M Sembiring dan R Sembiring asal Tanah Karo, mengadukan masalah ini ke DPRD Sumut dan DPR RI. Keduanya juga bertekad akan terus mempermasalahkan kecurangan ini.

“Mereka sangat kecewa dengan permainan oknum-oknum panitia Sipencatar Kemenhub RI. Jatah yang seharusnya berasal dari Karo tapi yang diambil dari Kota Dumai. Ini sesuai hasil pengumuman yang dikeluarkan nomor : PG. 14/BPSDMP – 2020 tanggal 28 Oktober 2020,” beber Baskami.

Orang tua calon siswa M Sembiring dan R Sembiring di hadapan Baskami Ginting, juga berjanji akan meminta penjelasan ke panitia Sipencatar Kemenhub RI. “Kami merasa dizolimi dan dipermainkan dengan mengambil jatah Karo untuk daerah lain,” tandas keduanya.

Sementara itu, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, melalui Kadis Perhubungan, Gelora Fajar Purba dan Kepala BKD, Tomi Sidabutar, kaget setelah mengetahui sikap Kemenhub RI yang tidak mengikuti MoU dalam hal Sipencatar.

“Janganlah Pemkab lain masuk ke pola pembibitan kita. Seharusnya pihak STTD saling menghargai MoU yang ada. Masalah ini akan kita telusuri, apa sebab Pemkab lain mengklaim quota Polbit Karo, sehingga mengurangi jatah putra/puteri Karo dalam mendukung pembangunan transportasi darat,” pungkas Fajar. (AFP)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini