Klen Ingat Yaa..!! Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 31, 2020
Klen Ingat Yaa..!! Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersama News Tv

BPJS Kesehatan menggelar Program Registrasi Ulang (GILANG) bagi sebagian peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP).

Hal itu dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi KPK, hasil audit BPKP tahun buku 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga.

Seperti dilansir dari laman komps.com, BPJS Kesehatan memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pembaruan data apabila pada kartu KIS belum terisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau sudah terisi namun belum sesuai dengan KTP atau belum terdaftar di Dukcapil Kemendagri.

Hal ini merujuk pada Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa setiap penduduk wajib memiliki NIK.

Selain itu, merujuk Pasal 8 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bahwa Kartu Indonesia Sehat paling sedikit memuat nama dan nomor identitas peserta yang teregistrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir.

Adapun, registrasi ulang itu bisa dilakukan mulai tanggal 1 November 2020.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, seperti dilansir menjelaskan registrasi ulang itu diperlukan karena sebagian data peserta belum dilengkapi dengan NIK.

Dia menjelaskan, apabila peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara.

“Kartunya sementara belum bisa digunakan. Harus di-update KK/KTP,” kata Iqbal pada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Iqbal tidak semua peserta BPJS Kesehatan registrasi ulang, tapi hanya peserta JKN-KIS segmen PPU PN dan BP yang belum ada data NIK-nya.

“Jumlahnya (yang perlu registrasi) tidak banyak. Jika bisa menunjukkan e-KTP untuk update, langsung aktif saat itu,” ujarnya.

Sebelum melakukan registrasi ulang, peserta JKN-KIS dapat mengecek status kepesertaannya melalui:

Aplikasi Mobile JKN

Layanan informasi Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400

BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit

Aplikasi JAGA KPK

Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.

Adapun, cara registrasi ulang antara lain menghubungi:

Kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WA (Pandawa) dengan menu pengaktifan kembali kartu

Petugas BPJS SATU! di RS

BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Iqbal mengatakan peserta BPJS hanya perlu menyiapkan foto KTP/KK dan kartu peserta (KIS).

“Jika sudah melaporkan pembaruan data, maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1×24 jam,” kata Iqbal.

Dia mengatakan program ini bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah seperti PWRI, PEPABRI, TASPEN, dan ASABRI untuk ikut mendorong pesertanya mengecek status kepesertaan JKN-KIS dan melakukan registrasi ulang bagi yang dinonaktifkan sementara.

Diharapkan dengan adanya internalisasi dan sosialisasi yang efektif, para peserta JKN-KIS PPU PN dan BP yang dinonaktifkan sementara dapat memanfaatkan kemudahan registrasi ulang melalui Program GILANG dari BPJS Kesehatan. (*)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Wali Kota Medan Ditabalkan Merga Ginting Bere Pelawi..!! Kerja Tahun Kuta Medan 2025 dan Peluncuran Buku Bangsa Karo dari Masa ke Masa Meriah..!!

Wali Kota Medan Ditabalkan Merga Ginting Bere Pelawi..!! Kerja Tahun Kuta Medan 2025 dan Peluncuran Buku Bangsa Karo dari Masa ke Masa Meriah..!!

Sorotan
Judi dan Narkoba Merajalelaa..!! Polisi Diwanti-wanti Jangan Bermain-main dengan Bos Judi dan Narkoba di Pancur Batu-Sibolangit..!!

Judi dan Narkoba Merajalelaa..!! Polisi Diwanti-wanti Jangan Bermain-main dengan Bos Judi dan Narkoba di Pancur Batu-Sibolangit..!!

Sorotan
Dinasti…Ohh…Dinastii..!! Bupati Deli Serdang “Marah”, Kasek Usul Bangun Gedung Baru dan Paving Blok agar Siswa Nyaman Belajar Malah Dicopot..!!

Dinasti…Ohh…Dinastii..!! Bupati Deli Serdang “Marah”, Kasek Usul Bangun Gedung Baru dan Paving Blok agar Siswa Nyaman Belajar Malah Dicopot..!!

Uncategorized
Dukung Aktivis yang Gugur..!! GMNI dan GERTAK Aksi Nyalakan Lilin di Pintu Gerbang Kantor DPRD Karo..!!

Dukung Aktivis yang Gugur..!! GMNI dan GERTAK Aksi Nyalakan Lilin di Pintu Gerbang Kantor DPRD Karo..!!

Sorotan
Siap-siap Kelen Yaa..!! Polda Sumut Bidik Judi dan Narkoba yang “Bertabur” di Sibolangit dan Pancur Batu..!!

Siap-siap Kelen Yaa..!! Polda Sumut Bidik Judi dan Narkoba yang “Bertabur” di Sibolangit dan Pancur Batu..!!

Sorotan
Selamat Jalan Pak Poll..!! Polres Tanah Karo Berduka, Wakapolres Pimpin Pemakaman Aiptu Antoni Ginting..!!

Selamat Jalan Pak Poll..!! Polres Tanah Karo Berduka, Wakapolres Pimpin Pemakaman Aiptu Antoni Ginting..!!

REGIONAL
Gawat Silihh..!! Sekolah Negeri Terduga Jadi “Monster” Pungli, Siswa SMAN 1 Kabanjahe Karo Dikutip Rp 200 Ribu dengan Dalih SPP..!!

Gawat Silihh..!! Sekolah Negeri Terduga Jadi “Monster” Pungli, Siswa SMAN 1 Kabanjahe Karo Dikutip Rp 200 Ribu dengan Dalih SPP..!!

Sorotan
Terduga Gudang Korupsi..!! Bupati Deli Serdang Harus Berani Bersihkan “Virus” di Managemen RSUD Bangun Purba..!! Supir dan Sekuriti 4 Bulan tak Gajian..!!

Terduga Gudang Korupsi..!! Bupati Deli Serdang Harus Berani Bersihkan “Virus” di Managemen RSUD Bangun Purba..!! Supir dan Sekuriti 4 Bulan tak Gajian..!!

Headline
Woii…Pejabat, Jangan Main-main Kelen Yaa..!! Massa Demo DPRD Karo: Sahkan RUU Perampasan Aset, Bersihkan “Bumi Turang” dari Judi dan Narkoba..!!

Woii…Pejabat, Jangan Main-main Kelen Yaa..!! Massa Demo DPRD Karo: Sahkan RUU Perampasan Aset, Bersihkan “Bumi Turang” dari Judi dan Narkoba..!!

Sorotan
Keluarga Siapa Inii..?? Bawa Ganja, Anak Tigapanah Karo Tidur Gratis di Penjara..!!

Keluarga Siapa Inii..?? Bawa Ganja, Anak Tigapanah Karo Tidur Gratis di Penjara..!!

Sorotan

Tag

close
Banner iklan disini