Labuhanbatu, Bersama News Tv
Pelarian Edi Syahputra alias Edi (45) yang “membobol” LP Labuhan Bilik Sumatera Utara pada 2018 lalu, kandas di tangan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Pol Airud Panipahan, Polres Rokan Hilir, Polda Riau, Sabtu (30/10/2020).
Edi warga Dusun Sei Sakat, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ini, merupakan tahanan kasus sabu. Dia ditangkap di perairan Selat Malaka.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, kepada awak media ini, Senin (02/11/2020) menyebutkan, tersangka Edi Syahputra sebelumnya ditahan terkait kasus sabu, Kamis (15/02/2018).
Tersangka diamankan saat menunggu pembeli di rumahnya. Disita 9 plastik klip berisi sabu seberat 2,74 gram dan 2 kaca pirek bekas sabu.
“Tersangka saat ini ditahan dalam penahanan lanjutan di RTP Polres Labuhanbatu menunggu koordinasi dengan JPU Rantau Prapat,” terang AKP Martualesi Sitepu.
Menurut AKP Martualesi Sitepu, tahanan titipan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang kabur dari LP Labuhan Bilik itu sebanyak 15 orang, Jumat (13/04/2018). Asbes ruang tahanan di bobol pelaku.
Sebelumnya, dua dari 15 orang tahanan yang melarikan diri, sudah tertangkap. Yaitu Muhammad Syukur dan Swardi. Keduanya sudah menjalani hukuman. Sementara dua tersangka lainnya sudah meninggal dunia bernama Harun Rasid Hasibuan dan Dapa Novandi Simangunsong.
Adapun identitas ke 10 tahanan Polres Labuhanbatu dalam kasus tindak pidana narkotika yang masih dalam pengejaran yakni Rianto warga Kampung Jawa Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Syahrizal warga Sei Lasolo Lingkungan 2 Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjung Balai. Ridwan Pasaribu warga Dusun 9 Sidodadi Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu. Ramli warga Dusun Sumberjo, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX X, Kabupaten Labura.
Selanjutnya, Deni Syahputra Marpaung, warga Sumberjo Desa Sungai Raja Kecamatan NA IX X Kabupaten Labura. Peri Sutrisna, warga Jalan Bersiap No.57 Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Hasan Basri Hasibuan warga Sei Mambang Hulu Desa Sei Tampang Kecamatan Bilih Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Carlos Rumola Manik warga Desa II Penungkiren Durin Jangak Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Herdianto warga Dusun Mude Uken Desa Kute Lintang Kecamatan Blang Kejeren Gayo Lues dan Sunardi warga Dusun 9 Teluk Sentosa Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
“Tersangka yang masih dalam pelarian dihimbau menyerahkan diri. Sebab, walaupun hidup atau sudah mati, akan tetap dicari untuk memberi kepastian hukum. (STP)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokoler kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak 2 meter, pakai masker dan razin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu paduu..!!💪💪👍👍🙏🙏