Dua Kapolda Dicopot..!! Jokowi: Soal Prokes Harus Tegas, Jangan Hanya Imbauan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 16, 2020
Dua Kapolda Dicopot..!! Jokowi: Soal Prokes Harus Tegas, Jangan Hanya Imbauan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersama News Tv

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa penegakan disiplin protokoler kesehatan harus dijalankan dengan tegas. Jokowi tak mau protokol hanya disampaikan sebatas imbauan.

Seperti dilansir dari laman detik.com, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin (16/11/2020) pagi, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis.

Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan harus dilakukan dengan tegas.

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujarnya.

Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satu pun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus Corona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Arahan Jokowi ini disampaikan pada saat rapat pagi tadi. Setelah itu, Menko Polhukam Mahfud Md menggelar jumpa pers terkait kerumunan saat pesta pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta akhir pekan lalu. Dia juga memastikan akan ada sanksi bagi aparat keamanan yang tidak tegas menegakkan protokol kesehatan.

Setelah itu, Mabes Polri menggelar jumpa pers. Di situ diumumkan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19.

Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto juga dicopot. Posisi Kapolres Jakarta Pusat bakal diisi Kombes Hengki Haryadi. Untuk diketahui, acara kerumunan Habib Rizieq Syihab terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tak ketinggalan, Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot. Posisinya digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim. Pada Jumat (13/11), terjadi kerumunan santri di Simpang Gadog, Megamendung, ketika Habib Rizieq tiba.

Sedangkan Mabes Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rangka klarifikasi acara kerumunan Habib Rizieq. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan surat klarifikasi telah dilayangkan kepada Anies dan sejumlah pihak.

“Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, biro hukum ” sebut dia.

“Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” ucap Argo. Argo belakangan menyebut pasal yang dimaksud yakni pasal 93.

Dampak kerumunan di acara Habib Rizieq yang bertempat di Petamburan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara juga akan diklarifikasi Mabes Polri. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokoler kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak 2 meter, pakai masker dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatuu..!!💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini