Jakarta, Bersama News Tv
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim membawa dua kabar bahagia bagi guru honorer dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI di ruang rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).
“Pertama adalah mengenai bantuan subsidi upah pendidik Non PNS. Fokusnya honorer,” ujar Nadiem seperti dilansir dari laman cnbcindonesia.com.
Menurut dia, berkat perjuangan Komisi X, jajaran Kemendikbud dan Kementerian Keuangan, sehingga berhasil mendapatkan subsidi upah bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.
Adapun mereka yang berhak menerima adalah dosen tidak tetap, guru non PNS, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium hingga tenaga administrasi.
“Ini untuk semua sekolah baik negeri dan swasta. Total sedikitnya untuk 2 juta orang,” kata Nadiem.
Syarat untuk bisa menerima subsidi gaji tersebut dibuat sederhana. Berdasarkan pengalaman, kemudahan ini dibuat sederhana agar bantuan bisa cepat tersalurkan. Hal itu juga terkait dengan alasan efisiensi dan penyederhanaan.
Syarat pertama adalah WNI serta tidak menerima bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI agar tidak tumpang tindih.
Syarat berikutnya berstatus PNS, tidak menerima bantuan Kartu Prakerja sampai Oktober. Kriteria terakhir adalah penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
“Makanya dengan kriteria sederhana, jumlah penerima sedikit lebih dari 2 juta penerima,” ujar Nadiem.
Kabar gembira yang kedua adalah tahun depan, Kemendikbud akan melakukan seleksi massal bagi guru honorer non PNS untuk mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tahun 2021 akan memastikan semua guru honorer bisa tes online untuk kelayakan menjadi P3K. Kalau mereka gagal pertama, akan dapat kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes ini,” kata Nadiem.
Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), akan disiapkan materi pembelajaran mandiri secara online. Materi pembelajaran ini akan diberikan secara gratis dan bisa diakses secara online.
“Ini memberikan kesempatan yang sama bagi guru honorer untuk jadi P3K. Kalau lulus seleksi, akan secara otomatis, akan mendapatkan pengangkatan menjadi guru P3K. Anggaran terhadap lulus seleksi akan dijamin Pemerintah Pusat (APBN),” ujar Nadiem.
“Jadi yang lolos seleksi, gajinya akan dianggarkan 2021 dan seterusnya. Saat ini kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai dengan mencapai 1 juta guru jika lulus seleksi,” imbuhnya.
Dia mengatakan, saat ini, Kemendikbud sudah meminta pemda mengajukan formasi. Dirinya juga meminta dukungan Komisi X DPR RI untuk merealisasikan hal ini.
“Saya harap jajaran Kemendikbud dan Komisi X DPR RI bisa membantu memastikan setiap daerah mengajukan formasi yang lebih banyak. Kalau lulus tesnya, individu di daerah anggaran gaji dijamin ketersediaan oleh pemerintah pusat,” kata Nadiem. (*)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokoler kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak 2 meter, pakai masker dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatuu..!!💪💪👍👍🙏🙏