Kek Mananya Kau Ini Pardono..!! Rumah Udah Kau jual tapi Gak Mau Keluar..!! Dipasang Plang Malah Dicuri…Yaa…Gollah Kau..??

Mencerdaskan & Memuliakan - November 18, 2020
Kek Mananya Kau Ini Pardono..!! Rumah Udah Kau jual tapi Gak Mau Keluar..!! Dipasang Plang Malah Dicuri…Yaa…Gollah Kau..??
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Deli Tua, Bersama News Tv

Pardono terbilang nekat. Pun rumahnya di Jalan Benteng, Dusun VII, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara telah dijual, namun dia tidak mau keluar dan tetap bertahan. Pas si pembeli memasang papan plang di lokasi, Pardono terduga malah mencurinya. Yaa…goll lahh…!!

Kejadian itu bermula ketika Pardono melakukan transaksi jual beli rumahnya kepada M Salim Sembiring. Setelah tercapai kesepakatan harga, Pardono dan isterinya bersama M Salim Sembiring, mendatangi kantor notaris Dana Barus pada 14 Mei 2019 untuk melakukan transaksi jual beli.

Usai transaksi, mereka pun kembali ke rumah masing-masing. Setelah beberapa lama, M Salim Sembiring hendak melihat rumah yang baru dibelinya.

Namun, M Salim Sembiring terkejut karena Pardono masih mendiami rumah tersebut. Ketika M Salim Sembiring mempertanyakan nya, Pardobo mengaku secepatnya akan keluar dari rumah itu. Kala itu M Salim Sembiring pun memaklumi.

Tapi, tunggu punya tunggu Pardono tak kunjung keluar dari rumah tersebut. Lagi-lagi alasan klasik dalam dua minggu akan meninggalkan rumah itu yang diberikan kepada M Salim Sembiring. Dan, kembali M Salim Sembiring menuruti permintaan itu.

Dua minggu berlalu, M Salim Sembiring pun kembali datang. Tapi, Pardono rupanya hanya janji-janji manis belaka. Dia masih bertahan di rumah tersebut.

M Salim Sembiring pun melaporkan persoalan itu kepada pihak kecamatan. Camat Deli Tua, Wakil Karo-karo, SE, MSi, saat ditemui kru media ini mengaku sempat memediasi persoalan warganya itu.

“Dalam mediasi itu saudara Pardono mengakui telah menjual tanah beserta rumahnya kepada M Salim Sembiring,” ujar camat.

Sayangnya, pun udah dimediasi kecamatan, namun Pardono masih nekat bertahan di dalam rumah yang telah dijualnya.

Bahkan, ketika M Salim Sembiring memasang plang di rumah itu, Pardono terduga mencuri lalu menghilangkan papan plang tersebut.

M Salim Sembiring pun membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Deli Tua atas kehilangan papan plang tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, Polsek Deli Tua akhirnya mengamankan Pardono terduga pelaku pencurian papan plang tersebut. Kini, Pardono tidur di sel tahanan.

Sementara itu M Salim Sembiring sangat berterima kasih kepada Polsek Deli Tua yang telah berhasil mengungkap kasus hilangnya papan plang miliknya di lokasi rumah yang dibelinya. (sas)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokoler kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini