Lubuk Pakam, Bersama News Tv
Aroma tak sedap menyeruak dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara. BUMD menjadi sorotan tokoh masyarakat di sana karena kontribusi untuk PAD belum ada tapi sudah menghabiskan uang gaji pejabat dalam jumlah besar.
Tidak kurang setiap bulannya pejabat dan karyawan BUMD menghabiskan APBD Rp 200 juta. Anehnya, kalangan DPRD Deli Serdang juga terkesan abai. Ngerii..!!
Sejumlah tokoh masyarakat DS yang dimintai komentarnya, meminta KPK dan aparat penegak hukum menaruh perhatian terhadap kasus ini.
Menurut keterangan, gaji komisaris yang tidak lain mantan Wabup DS dan mantan Sekdakab DS terima gaji “buta” masing-masing Rp 25 juta. Belum lagi Direkturnya Rp 50 juta/bulan dan Sekretaris Rp 30 juta/bulan.
Disebutkan, BUMD ini belum memiliki kegiatan usaha apapun, bahkan terkesan mereka tidak perduli, tidak memikirkan aktivitas cabang usaha bagi pemasukan PAD.
Potensi DS sesungguhnya banyak, tapi karena pejabat di situ berasal dari kalangan ASN pensiunan, umumnya tidak memiliki inovasi menggali sumber PAD.
Di bagian lain, Bupati DS, Ashari Tambunan, juga tidak memiliki kreatifitas menciptakan bisnis untuk daerah.
Bupati terduga hanya memikirkan proyek fisik sesuai latar belakangnya sebagai pemborong. Kabarnya, proyek-proyek besar digarapnya sendiri. Tokoh masyarakat tadi berharap BUMD DS dibubarkan saja.
Menurut tokoh masyarakat tersebut, sebaiknya bupati DS menempatkan kalangan milenial yang memiliki SDM di bidang usaha yang masih energik memimpin perusahaan daerah tersebut.
Menempatkan ASN pensiunan sangat tidak tepat, karena dipengaruhi faktor usia. BUMD DS akhirnya jadi tempat penampungan pejabat pensiunan. (SES)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokoler kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏