Kalau Ada di Atas HET Ini Laporkan..!! Biaya Rapid Test Antigen Hanya Rp 275 Ribu untuk Luar Pulau Jawa..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 19, 2020
Kalau Ada di Atas HET Ini Laporkan..!! Biaya Rapid Test Antigen Hanya Rp 275 Ribu untuk Luar Pulau Jawa..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersama News Tv

Pemerintah telah mengatur biaya rapid test antigen. Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab disebutkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) tes ini adalah Rp 250 ribu di Pulau Jawa dan Rp 275 ribu di luar Jawa.

Seperti dilansir dari laman cnbcindonesia.com, surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, kepada direktur utama dan direktur rumah sakit, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi Klinik Indonesia.

Termasuk Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia, Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia, Ketua Ikatan Laboratorium Klinik Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Besaran tarif tertinggi sebagaimana dimaksud tidak berlaku bagi fasilitas kesehatan yang mendapatkan hibah atau bantuan, alat reagen, APD atau BHP dari pemerintah,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemkes dr Azhar Jaya dalam konferensi pers, Jumat (18/12/2020).

Regulasi yang telah diterapkan ini harus diikuti oleh seluruh rumah sakit maupun klinik yang ada di Indonesia, terutama yang tidak mendapatkan bantuan subsidi. Sementara yang mendapat akan diberlakukan penyesuaian.

“Kami dalam menghitung komponen biaya secara umum, ini tarif tertinggi, jika pemerintah memberikan bantuan subsidi, tarif ini jadi enggak berlaku. Kalau fasilitas kesehatan dapat bantuan poin ini enggak berlaku, bahkan harusnya lebih rendah,” jelas Azhar.

Pemerintah akan memberi sanksi kepada yang memungut di atas HET. Mulai dari pemberitahuan hingga pemanggilan dan langkah-langkah terkait perizinan. “Tentu saja sanksinya terukur,” katanya lagi.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal menyebut proses pembentukan harga ini telah melihat banyak aspek.

Yakni biaya tenaga medis, biaya barang habis pakai, termasuk memperhitungkan keuntungan wajar yang bisa diambil.

“Karena komponen biaya yang paling besar itu di reagen anti gen. Kalau bisa disubsidi Pemda atau pemerintah untuk beberapa kasus tertentu, misal untuk masyarakat tidak mampu mungkin ini bisa dorong lebih murah lagi. Prinsipnya kalau ada subsidi dari pemerintah bisa tekan harga,” jelasnya.

Cara kerja Rapid test antigen adalah dengan mendeteksi antigen (zat yang ada di permukaan virus). Rapid test antigen dinilai lebih akurat dari hasil rapid test antibodi yang sebelumnya banyak digunakan.

Menurut Surat Edaran No. 9 tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan baru Menuju Masyarat Produktif dan Aman hasil rapid test antigen, antibodi dan PCR berlaku hingga maksimal 14 hari. (***)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini