Medan, Bersama News Tv
Sebanyak 17.179 karyawan purnakarya PTPN II merasa galau. Resah. Sebab, Rp 798,207 miliar dana Santunan Hari Tua (SHT) mereka belum dicairkan sedangkan untuk PTPN III, IV dan V sudah dibayar.
Padahal, dana yang merupakan hak mereka itu sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Mereka pun mengancam akan turun ke jalan jika tidak dicairkan dalam waktu dekat.
“Kita mendesak Kementerian BUMN Cq Dirut PTPN III Holding untuk segera membayar SHT kepada 17.179 karyawan purnakarya PTPN II yang totalnya Rp798,207 miliar,” tegas Ketua DPW FKPPN Sumut, Josian Tarigan, didampingi Wakil Ketua, Heru Pradoyo dan Sekretaris Syamsul Bahri, usai bertemu perwakilan karyawan purnakarya PTPN II di Medan, Minggu (20/12/2020).
Menurut Josian, berdasarkan data yang diperoleh FKPPN Sumut, hingga tahun 2019, sedikitnya 17.179 karyawan purnakarya PTPN II yang terdiri dari 640 orang pimpinan dan 16.539 orang karyawan pelaksana, hingga saat ini belum mendapatkan SHT yang nilai totalnya sebesar Rp 798,207 miliar.
Padahal, tambahnya, SHT karyawan PTPN lainnya yang juga dipimpin oleh Dirut PTPN III Holding, seperti PTPN III, IV dan V, sudah dibayar tuntas.
Sedangkan karyawan purnakarya PTPN II belum juga terealisasi hingga saat ini, sehingga mereka resah dan kecewa atas kebijakan tersebut.
“Kementerian BUMN Cq Dirut PTPN III Holding, hendaknya jangan pilih kasih. Jangan ada anak tiri dan anak kandung dalam pembayaran SHT karyawan purnakarya. Sebab, SHT merupakan hak seluruh karyawan untuk mendapatkannya,” tandas Josian senada dengan Syamsul Bahri.
Josian, Syamsul dan Heru Pradoyo menegaskan, SHT tersebut saat ini sangat dibutuhkan dan ditunggu para karyawan purnakarya PTPN II, karena di masa pandemi Covid-19 ini, hampir semua lapisan masyarakat khususnya para pensiunan perkebunan menghadapi kesulitan perekonomian.
Karena itulah, Josian kembali mendesak Kementerian BUMN Cq Dirut PTPN III Holding untuk segera membayar SHT karyawan purnakarya tersebut. “Jangan sampai ribuan massa pensiunan turun ke jalan memprotes sikap para pemangku kebijakan di perusahaan BUMN,” tukasnya.
Diaku Josian, Syamsul dan Heru, jika Kementerian BUMN Cq Dirut PTPN III Holding tidak juga menyahuti tuntutan 17.179 karyawan purnakarya PTPN II untuk membayar SHT, ribuan massa “mengancam” akan turun ke jalan untuk menuntut pencairan hak mereka. (AFP)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏
Bukan saja PTPN II yg sht blm dibayar PTPN 8 juga sama blm di bayar